Motif Asmara, Anak Bawah Umur di PPU Tega Bantai Satu Keluarga

Pelaku juga memperkosa istri dan anak korban

Penajam, IDN Times - Seorang anak bawah umur inisial JI (17) berstatus pelajar di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) harus berurusan dengan polisi, Selasa (6/2/2024). ABG, warga Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu PPU ini diduga membantai satu keluarga, terdiri ayah, ibu, dan tiga orang anak. 

Motifnya disebut karena sakit hati ketika cintanya ditolak oleh salah satu korban. Kejadian pembunuhan sadis ini terjadi di rumah korban pukul 01.30 Wita, sementara pelaku tinggal di sebelah rumah korban.

"Korban pembunuhan adalah satu keluarga yang terdiri dari ayah berinisial WA (35), SW (34), dan tiga anaknya, yaitu RS (15), VI, dan ZH yang berusia sekitar tiga tahun," kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Pol Supriyanto dalam pers konferensi di Mapolres PPU. 

1. Polres PPU ungkap kasusnya dengan cepat

Motif Asmara, Anak Bawah Umur di PPU Tega Bantai Satu KeluargaKapolres PPU AKBP Supriyanto dan jajarannya tunjukan barang bukti pidana pembunuhan berencana (IDN Times/Ervan)

Supriyanto mengatakan, kasus pembunuhan terencana terhadap satu keluarga tersebut berhasil diungkap sekitar dua jam setelah polisi menerima laporan. Pelaku berhasil ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan.

"Motif tersangka diduga karena sakit hati dan dendam kepada tetangganya, akibat beberapa permasalahan atau pertengkaran," ungkapnya. 

Pelaku, saat dalam keadaan mabuk, kembali ke rumah korban dengan maksud membunuh. Dia membawa sebilah parang dan membunuh semua anggota keluarga di rumah itu.

"Sebelum membunuh seisi rumah, pelaku mematikan lampu rumah korban dan masuk saat mereka tertidur. Ketika ayah korban pulang, pelaku langsung menyerang dan membunuhnya di dekat pintu masuk," terangnya.

Baca Juga: PPU Persiapkan Wilayah Satelit untuk Ketahanan Pangan IKN

2. Pelaku membunuh dan menyetubuhi korban

Motif Asmara, Anak Bawah Umur di PPU Tega Bantai Satu Keluargailustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketika istri korban mendengar keributan dan berteriak, pelaku juga menyerangnya. Demikian pula ketika anak-anak bangun, mereka juga menjadi korban.

"Pelaku juga memperkosa ibu dan anak perempuan yang dewasa setelah membunuh mereka," tambah Kapolres.

Sementara itu, untuk memastikan bahwa ayah korban telah meninggal, pelaku kembali menyerangnya. Motif pelaku diduga terkait dengan perasaan sakit hati karena ditolak cintanya oleh anak pertama korban.

"Pelaku juga sempat mencoba menutupi perbuatannya dengan menciptakan alibi palsu. Namun, polisi berhasil mengungkap kebenaran setelah penyelidikan lebih lanjut," lanjut Kapolres.

3. Tersangka sempat buat alibi tutupi perbuatannya.

Motif Asmara, Anak Bawah Umur di PPU Tega Bantai Satu Keluargailustrasi otopsi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam proses pemeriksaan tersebut, polisi sudah langsung menaruh kecurigaan terhadap keterangan pelaku yang terkesan berbelit-belit untuk mengaburkan fakta. Seperti salah satunya melaporkan peristiwa pembunuhan tersebut kepada RT setempat, hingga melapor ke Polsek Babulu. 

Keterangannya kepada polisi, pelaku ini membangun narasi seolah-olah korban dibantai sekelompok orang.Tetapi keterangannya mencurigakan dan tidak konsisten, dengan menyebutkan pelakunya lebih dari tiga hingga berubah menjadi 10 orang.

“Tetapi berdasarkan analisa kami, keterangan pelaku tidak masuk akal, sehingga kita dalami kembali dan akhirnya mengakui semua perbuatannya. Kami juga masih melakukan pengecekan terhadap handphone untuk mendapatkan rekam digital apakah ada motif jika tersangka sakit hati karena ditolak cintanya oleh anak pertama korban," papar Supriyanto. 

4. Motif sakit hati karena asmara masih didalami

Motif Asmara, Anak Bawah Umur di PPU Tega Bantai Satu KeluargaBarang bukti pakaian korban dan pelaku pembunuhan berencana berinsial JI (IDN Times/Ervan)

Berbekal pengakuan pelaku ini, polisi sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang memberatkan kasusnya. Seperti senjata tajam sepanjang 60 centimeter untuk membantai korban, tiga handphone, dan uang tunai Rp363 ribu dari para korban. 

Pelaku dijerat dengan pasal pidana pembunuhan berencana dan beberapa pasal lainnya yang terkait. Dia dihadapkan pada ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kami akan terus menyelidiki kasus ini, terutama karena korban adalah anak-anak di bawah umur," tegas Kapolres.

Baca Juga: Sekolah Terbakar, Puluhan Murid SDN 022 PPU Terancam Tak Bisa Belajar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya