Nominasi Desa Anti Korupsi, KPK Observasi Babulu dan Sepaku di PPU 

Pelaksanaan 

Penajam, IDN Times - Dua daerah di Penajam Paser Utara (PPU) masuk nominasi sebagai desa anti korupsi, yakni Desa Babulu Kecamatan Babulu dan Desa Tengin Kecamatan Sepaku. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengobservasi dua desa di PPU Kalimantan Timur (Kaltim).  

Penilai ini dilakukan oleh tim observasi KPK yang sudah melakukan kunjungan ke dua desa tersebut.

“Kami mengapresiasi dan dukungan terhadap pengelolaan keuangan desa bebas tindak korupsi. Di mana baru saja tim observasi desa anti korupsi KPK berkunjung untuk melakukan penilaian nominasi anti korupsi di PPU,” ujar Bupati PPU Hamdam, Kamis (16/2/2023).   

1. Bakal dicanangkan sebagai desa bebas korupsi

Nominasi Desa Anti Korupsi, KPK Observasi Babulu dan Sepaku di PPU Bupati PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan)

Hamdam mengatakan, tim KPK sedang melakukan penilaian dua desa di PPU yang akan dicanangkan sebagai wilayah bebas korupsi. 

“Kami berikan dukungan atas pembinaan pencegahan anti korupsi pemerintahan desa di Kabupaten PPU yang diberikan oleh KPK. Bahkan kemarin audiensi kunjungan tim observasi telah dilakukan guna melihat peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi,” sebutnya. 

Menurutnya, hadirnya tim observasi ini, dalam kategori pencanangan desa anti korupsi, dan  merupakan suatu semangat dan kebanggaan. Mengingat upaya meningkatkan sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan juga terus dilakukan oleh Pemkab PPU termasuk juga lingkup desa.

Baca Juga: Petani di PPU Diminta Tingkatkan Kemampuan dalam Mengelola Pertanian

2. Diharapkan jadi contoh bagi desa-desa lainnya

Nominasi Desa Anti Korupsi, KPK Observasi Babulu dan Sepaku di PPU Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku (IDN Times/Ervan)

Lebih lanjut, Hamdam mengharapkan agar keberadaan desa anti korupsi menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya. 

“Hal ini mengingat besarnya anggaran desa yang diberikan oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” tegasnya.

Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) PPU pun memantau penyelenggaraan pemerintah desa. 

Khususnya terkait kegiatan dengan anggaran desa karena desa memiliki peranan penting dalam mendukung terwujudnya program pembangunan di Kabupaten PPU.

“Adapun hasil penilaian dan observasi ini nantinya disampaikan oleh KPK atau lembaga anti rasuah di Indonesia in. Kemudian akan dicanangkan secara nasional untuk selanjutnya ditetapkan sebagai desa anti korupsi,” urainya.

3. Upaya pencegahan tindak korupsi di pemerintahan desa

Nominasi Desa Anti Korupsi, KPK Observasi Babulu dan Sepaku di PPU Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Deputi Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi KPK Haris menyebutkan, penilaian desa anti korupsi memang mereka lakukan. Dalam upaya pencegahan tindak korupsi di lingkup pemerintahan desa.

Termasuk memberikan dukungan kepada desa dalam mewujudkan desa yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi. Pihaknya sedang mencari desa yang dijadikan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi

“Kami mencari desa percontohan, kalau misalnya nanti desa ini terpilih, maka akan menjadi bahan belajar bagi desa-desa yang lain,” pungkas Haris.

Baca Juga: Kemenkeu Menyerahkan Alat Usaha bagi Pelaku Usaha Kecil di PPU 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya