OIKN dan Kemenko PMK Kerja Sama Mitigasi Risiko Ketimpangan Sosial 

Goals IKN zero poverty dan zero stunting

Penajam, IDN Times - Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menyepakati kerja sama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mengurangi risiko ketimpangan sosial di kawasan IKN.

Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, menyampaikan hal ini setelah melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono pada Senin (25/3/2024).

1. Penduduk IKN bakal capai 2 juta jiwa

OIKN dan Kemenko PMK Kerja Sama Mitigasi Risiko Ketimpangan Sosial Deputi Alimuddin berbicara di pertemuan dengan Kemenko PMK untuk jajaki kerjasama (IDN Times/Ervan)

Menurut Alimuddin, kerja sama tersebut sangat penting mengingat proyeksi pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan non-ASN beserta keluarga ke kawasan IKN yang akan dimulai secara bertahap pada pertengahan tahun 2024. Proyeksi tersebut menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang akan menempati IKN diperkirakan mencapai sekitar 200 ribu jiwa pada tahun 2024 dan diproyeksikan meningkat hingga 2 juta jiwa pada tahun 2045.

"Oleh karena itu, mitigasi risiko isu sosial perlu dirancang sedini mungkin agar kerawanan ketimpangan sosial yang dikhawatirkan tidak semakin meluas," jelas Alimuddin.

Baca Juga: Kembangkan IKN, Badan Bank Tanah Kerap Temui Oknum Penguasa Lahan

2. Seiring layanan yang telah disiapkan di IKN

OIKN dan Kemenko PMK Kerja Sama Mitigasi Risiko Ketimpangan Sosial Jalannya rapat antara OIKN dan Kemenko PMK jajaki kerjasama tentang mitigasi risiko isu sosial (IDN Times/Ervan)

Alimuddin menambahkan bahwa tujuan utama IKN untuk mencapai zero poverty dan zero stunting membutuhkan basis data yang akurat dan dapat dipercaya. Upaya tersebut akan beriringan dengan sektor layanan yang telah disiapkan di IKN, seperti rumah sakit, sekolah, dan industri penunjang lainnya yang akan segera beroperasi seiring dengan pemindahan ASN.

Berdasarkan hasil penjajakan kerja sama, Kemenko PMK akan menyediakan data dan profil desil sasaran melalui data P3KE. OIKN akan didorong untuk membangun sistem verifikasi dan validasi data, serta menyusun strategi intervensi berbasis data.

3. Dorong OIKN manfaatkan data P3KE

OIKN dan Kemenko PMK Kerja Sama Mitigasi Risiko Ketimpangan Sosial Nunung Nuryartono (IDN Times/Ervan)

Deputi Nunung menyampaikan bahwa Kemenko PMK mendukung penuh OIKN dalam memanfaatkan data tersebut untuk pemetaan program kesejahteraan sosial bagi warga di wilayah IKN. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pembentukan kebijakan afirmatif yang tepat sasaran.

"Dengan data tersebut, OIKN akan dapat merumuskan instrumen kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di kawasan IKN," pungkasnya.

Baca Juga: Lembaga Daerah di PPU Tolak Pencatutan Nama Adat dalam Polemik IKN

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya