Pelaku UMKM di Penajam Naik Menjadi 23 Ribu Pengusaha

Penajam, IDN Times - Jumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) jadi 23 ribu pengusaha selama tahun 2022 ini.
Jumlah pelaku UMKM PPU ini meningkat 3 ribu pengusaha atau 15 persen dibanding tahun 2021 tercatat sebanyak 20 ribu pengusaha sedangkan 2020 sebanyak 18 ribu pengusaha.
“Berdasarkan hasil pendataan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU yang sumbernya didapat dari surat keterangan usaha (SKU) yang diterbitkan pemerintah kelurahan serta desa untuk warganya yang merupakan pelaku UMKM,” ungkap Kabid Koperasi dan UMKM Diskukmperindag PPU Purwantara kepada IDN Times, Kamis (24/2/2022).
1. Meningkat sejak ada program bantuan modal usaha UMKM terdampak COVID-19

Purwantara mengatakan, pelaku UMKM PPU meningkat signifikan selama pandemik COVID-19. Apalagi saat pemerintah menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM terdampak pandemik.
“Kami dapat mengetahui peningkatan tersebut setelah mendapatkan data dari pemerintah kelurahan dan desa yang kami himpun. Karena mereka yang menerbitkan SKU sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah itu,” katanya.
2. Pemerintah lakukan pendataan setiap pelaku UMKM

Untuk diketahui, tambah Purwantara, tahun ini pemerintah akan melakukan pendataan secara konkret seperti sensus dengan mendatangi langsung setiap pelaku UMKM. Bahkan, pelaku UMKM di PPU sebanyak 27 ribu akan mendapatkan jatah bantuan langsung tunai (BLT).
"Sehingga kami diminta untuk melakukan sensus langsung di lapangan,” tuturnya.
Namun menurutnya, jumlah pelaku UMKM tersebut setelah dilakukan sensus, tidak bertahan lahan akan alami penyusutan seiring pendataan. Harapannya pelaku UMKM di PPU tetap bertahan jangan hanya ada ketika ada program bantuan dari pemerintah saja.
“Saya nilai tidak bertahan jumlahnya, ketika dilakukan sensus atau pendataan dari pemerintah,” tegasnya.
3. Pertanggungjawaban penggunaan bantuan pemerintah
Ia menghimbau, agar para pelaku UMKM di PPU tetap menjalankan usahanya secara jujur, tidak musiman untuk menunggu bantuan pemerintah. Seperti halnya pedagang makanan yang ramai saat bulan Ramadan tetapi setelahnya tidak dilanjutkan lagi.
Sehubungan itu, Purwantara mengusulkan agar agar UMKM mempertanggungjawabkan penggunaan bantuan sudah diberikan pemerintah. Bentuknya bisa berupa surat pertanggungjawaban (SPJ) agar bisa dilakukan monitoring pelaksanaannya.
“Jadi menurut saya bantuan itu jika dilihat dari segi manfaat kurang tepat, karena bisa saja dana yang diterima pelaku UMKM digunakan keperluan lain bukan untuk mendorong usahanya selama pandemik COVID-19," paparnya.
Harapannya jika dilakukan pendataan nanti, para pelaku UMKM harus memberikan keterangan yang sebenar-benar, sehingga dapat dilakukan pengecekan pemanfaatannya.
4. Koperasi terdaftar di PPU kini tersisa 60
Sementara itu, beber Purwantara, kegiatan koperasi di PPU berbanding terbalik dengan UMKM, di mana dari 270 koperasi yang terdaftar menyusut jadi 60 koperasi.
Penurunan cukup signifikan tersebut, karena banyak koperasi yang telah bubar atau menghentikan kegiatannya. Sebelumnya, koperasi tersebut berdiri berbarengan pendirian salah satu perusahaan.
Sehingga saat perusahaan sudah tidak beroperasi demikian pula koperasinya.
“Upaya yang telah kami lakukan adalah setiap tahun mengirimkan surat kepada mereka untuk segera melakukan rapat anggota tahunan (RAT), tetapi tidak pernah ditindaklanjuti oleh koperasi itu,” pungkasnya.