Pembangunan Lapas di PPU akan Kembali Dilanjutkan

Berharap juga dibangunkan balai sosial anak

Penajam, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) akan melanjutkan pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Penajam Paser Utara (PPU). Proses pembangunannya sempat tertunda disebabkan pandemik COVID-19 melanda seluruh negeri. 

Pemkab PPU turut mendorong realisasi pembangunan lapas yang berada di Jalan Provinsi Kilometer 4,5  Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam. Penjabat (PJ) Bupati PPU Makmur Marbun dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan mengunjungi lokasi pembangunan lapas pada Kamis 5 Oktober 2023. 

"Selasa lalu (3/10/2023), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bapak Yasonna H Laoly  telah meminta agar Lapas di PPU segera dibangun," ujar Makmur.

1. Bangun lapas bertaraf internasional

Pembangunan Lapas di PPU akan Kembali DilanjutkanMakmur Marbun bersama Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan dan jajarannya meninjau lokasi pembangunan Lapas (IDN Times/Ervan)

Makmur mengatakan, Menkumham akan membangun lapas bertaraf internasional berada di Kabupaten PPU sebagai bagian penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Pj Bupati PPU dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim mengunjungi guna memastikan kelanjutan proses pembangunannya. 

"Kenapa Menkumham ingin membangun lapas bertaraf internasional di sini, alasanya karena PPU merupakan penyangga utama IKN. Sehingga fasilitas di daerahnya memang harus premium atau di atas rata-rata dari kabupaten/kota lainnya di Indonesia," sebutnya.

Baca Juga: Pemda Salurkan Rp771 Juta untuk Sembilan Parpol di PPU 

2. Pelaku pidana PPU dititipkan di Lapas Paser

Pembangunan Lapas di PPU akan Kembali DilanjutkanIlustrasi - bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makmur mengatakan, pembangunan lapas di PPU sudah direncanakan sejak lama. Namun sempat tertunda disebabkan pandemik COVID-19 melanda negeri.

Ia pun berinisiatif mendorong pembangunan lapas saat dilantik menjadi Pj Bupati PPU.

"Karena ternyata warga saya yang tengah menjalani putusan hukum tetap atau inkracht selama ini masih menjalani hukuman di Lapas Kabupaten Paser yang jaraknya lebih kurang 145 kilometer dari PPU," bebernya. 

Akibatnya, sambungnya, warga PPU kesulitan mengunjungi keluarganya yang diputuskan bersalah dalam kasus pidana. Mereka terpaksa mengunjungi Lapas Paser yang membutuhkan waktu tempuh 3 jam transportasi darat. 

"Kan kasihan masyarakat. Karena saya paham betul situasi yang mereka hadapi, " urainya. 

3. Rencana pembangunan ada sejak 2008 silam

Pembangunan Lapas di PPU akan Kembali DilanjutkanIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Kakanwil Hukum dan HAM Kaltim Gun Gun Gunawan menjelaskan, rencana pembangunan Lapas di Kabupaten PPU sudah ada sejak tahun 2008 silam.

Sedangkan untuk asetnya pun, tambahnya, sudah ada tinggal nanti pihaknya melihat masalahnya mengapa sampai tertunda pembangunannya. Karena di sini sudah ada tembok kelilingnya.

"Saya sudah cek lagi ternyata tahun ini anggarannya juga ada masuk, termasuk ada dua gedung klinik dan dapur, jadi ke sananya mudah-mudahan tahun berikutnya sudah masuk ke program nasional sehingga pembangunan Lapas ini segera terealisasi," ungkapnya. 

Menurutnya, dengan terbangunnya Lapas di Kabupaten PPU, maka  pelayanan publik khususnya bagi masyarakat PPU dapat semakin mudah. Sekaligus pula memperlancar proses peradilan di Kabupaten PPU. 

4. Rutan Polres juga layani tahanan kejaksaan

Pembangunan Lapas di PPU akan Kembali DilanjutkanPolres Penajam Paser Utara (IDN Times/Istimewa)

Terpisah Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Pol Hendrik Eka Bahalwan menambahkan, pembangunan lapas akan sangat membantu dalam proses penegakan hukum bagi masyarakat. Terutama dalam penempatan pelaku kriminal di wilayah PPU. 

Hendrik mencontohkan pemanfaatan rumah tahanan Polres PPU yang sesak menampung para tersangka kriminalitas. Ruang tahanannya juga dimanfaatkan untuk menahan titipan tersangka kriminal dari Kejaksaan Negeri PPU. 

Selain itu, Hendrik pun berharap agar pemerintah membangun balai rehabilitasi sosial untuk remaja dan anak berhadapan dengan hukum. Pembangunan balai rehabilitasi ini dianggap cukup mendesak mengingat keberadaan kasus-kasus anak di PPU cukup tinggi.

"Saya juga berharap di lapas itu juga dibangun Balai Rehabilitasi Sosial untuk remaja atau anak yang berhadapan dengan hukum, agar pelayanan bagi anak tersebut dapat dilakukan secara maksimal, karena kasus anak di PPU dinilai tinggi,” pungkasnya.

Baca Juga: Pembangunan IKN Dorong Investasi Pengembang Perumahan di PPU

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya