Pemerintah Bentuk Tim Pendataan Pemilih untuk Pemilu di IKN

Data jumlah pekerja yang akan memilih dari IKN

Penajam, IDN Times - Pemerintah Pusat membentuk tim pendataan pemilih di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pendataan pemilih untuk mengakomodir para pekerja di IKN yang akan memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Tim pendataan pemilih Pemilu tersebut terdiri dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penajam Paser Utara atau PPU, Pemerintah Kabupaten PPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Otorita IKN.

“Rapat persiapan Pemilu yang diselenggarakan di kawasan IKN ini, sudah beberapa kali dilakukan dan sekarang sudah mencapai titik terang. Di mana pada rapat koordinasi, Rabu (10/1/2023) kemarin, kita sepakat bahwa Pemerintah Kabupaten PPU bersama dengan Otorita IKN, KPU PPU dan Bawaslu PPU akan membuat tim terpadu guna mendata jumlah pekerja yang saat pemilu nanti berada di IKN,” ujar Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun kepada IDN Times, Kamis (11/1/2023). 

1. Agar pekerja dapat menyalurkan hak pilihnya

Pemerintah Bentuk Tim Pendataan Pemilih untuk Pemilu di IKNPj Bupati PPU, Makmur Marbun saat rakoor bahas pelaksanaan Pemilu di IKN (IDN Times/Ervan)

Rapat mengenai rencana penyelenggaraan pemilu 2024 di IKN itu, jelasnya, diselenggarakan guna memfasilitasi terpenuhinya hak suara para pekerja pembangunan di Ibu Kota Nusantara. Jumlahnya diperkirakan cukup banyak.

“Pemilu merupakan salah satu tugas penting dari negara yang juga dibebankan ke kepala daerah termauk di Kabupaten Penajam Paser Utara dan pihak terkait lainnya,” tutur Makmur Marbun.

Untuk itu, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama dengan pihak terkait, terus berusaha untuk mempercepat dan memfasilitasi apa saja yang bisa diupayakan bersama. Sehingga Pemilu di Ibu Kota Nusantara dapat berjalan dengan lancar. 

“Nah, sekarang dengan adanya Otorita IKN kita dapat bersama melakukan pendataan. Karena di lokasi proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara, banyak tenaga pekerjanya serta kemungkinan besar pada saat nanti pemungutan suara mereka ada di sana," ujarnya. 

Baca Juga: Pemkab PPU Perbanyak Faskes di Kota Nusantara

2. Tim pendataan sangat diperlukan

Pemerintah Bentuk Tim Pendataan Pemilih untuk Pemilu di IKNProgres konstruksi infrastruktur dasar IKN. (dok. Kementerian PUPR)

Makmur Marbun mengatakan bahwa pihaknya harus mendata berapa jumlah pekerja yang kelak akan mencoblos. Sehingga pemerintah kabupaten bersama KPU dan Bawaslu dapat menyiapkan terkait surat suara, sarana prasarana, dan lainnya. Dengan demikian, keberadaan tim pendataan sangat diperlukan.

“Jadi nanti kita tau apa perlu surat suara ditambah, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga ditambah. Jangan sampai ada isu ini yang tidak bagus,” jelas Makmur Marbun. 

3. Komitmen Otorita IKN untuk bersinergi

Pemerintah Bentuk Tim Pendataan Pemilih untuk Pemilu di IKNSekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya saat rakoor bahas pelaksanaan Pemilu di IKN (IDN Times/Ervan)

Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya menyampaikan, ini merupakan komitmen Otorita IKN untuk bersinergi dengan Pemerintah kabupaten PPU dalam penyelenggaraan pemilu. Tujuannya agar semua pihak dapat menyalurkan hak pilihnya, termasuk pekerja yang berasal dari luar IKN.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan bersama, yakni pembangunan Ibu Kota Nusantara yang berkualitas dan penyelenggaraan pemilu yang transparan,” pungkas Jaka.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan Publik, Diskominfo PPU akan Terapkan E-Office 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya