Pemkab PPU Meminta Aparat Desa agar Tidak Terlibat Korupsi

Bimbingan teknis pencegahan korupsi di Babulu

Penajam, IDN Times - Perangkat desa di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta jangan tersangkut kasus korupsi

“Perlu diberikan pembinaan-pembinaan kepada desa dan perangkat desa yang ada di Kabupaten PPU agar semua memahami persoalan tersebut,“ ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati PPU Hamdam, Minggu (20/11/2022). 

Pemkab PPU menggelar bimbingan teknis pencegahan tindak pidana korupsi di desa. Sekaligus penguatan peran, fungsi kepala desa, badan permusyawaratan desa, perangkat desa dalam pemerintah desa Kecamatan Babulu di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan. 

1. Tak ingin lagi melihat perangkat desa berurusan dengan hukum akibat korupsi

Pemkab PPU Meminta Aparat Desa agar Tidak Terlibat KorupsiBimtek pencegahan tindak pidana korupsi desa se Kecamatan Babulu Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengaku sudah tidak ingin melihat perangkat desa di wilayahnya terlibat kasus korupsi. 

“Cukuplah mereka yang sudah terlanjur, jangan lagi kita tambahi jumlahnya. Perlu saya sampaikan juga bahwa kapasitas lembaga pemasyarakatan sekarang ini juga sudah overload," katanya.

Oleh karena itu, kata Hamdam,  agar pemerintah desa agar merapikan secara administratif, terkait persoalan yang memang rentan dengan tindakan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Jauh-Jauh dari Bangka, Perempuan Rambut Merah Jualan Sabu di PPU

2. Harus siap pertanggungjawaban secara hukum

Pemkab PPU Meminta Aparat Desa agar Tidak Terlibat KorupsiPlt. Bupati PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan)

Menurut Hamdam, komitmen anti korupsi tersebut harus terbangun di seluruh aparat Kabupaten PPU. Komitmen anti bersama yang harus dilakukan bersama-sama.

Artinya, jelas Hamdam, pihaknya pun mencoba menurunkan tensi itu, namun kepala desa dan perangkatnya harus bisa menaikkan derajatnya dengan hadir di tengah-tengah masyarakat. 

“Karena jika saudara tidak ingin merubah diri sendiri ya saudara harus siap pertanggungjawabkan secara hukum," tegas Hamdam. 

Ia mengarapkan, bimtek tersebut diikuti dengan sebaik-baiknya. Karena tentu apa yang disampaikan para narasumber begitu penting terkait persoalan tindakan korupsi di desa ke depannya. 

3. Pengelola keuangan negara di desa dituntut profesionalisme

Pemkab PPU Meminta Aparat Desa agar Tidak Terlibat KorupsiIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Hamdam meminta, kepada yang diberikan amanah untuk mengelola keuangan negara khususnya di desa dituntut harus profesional. Bagaimana perangkat desa mampu menguasai pekerjaan atau tupoksi yang diberikan kepada yang bersangkutan.

Dan menguasai regulasi yang akan menjadi pedoman kedepan. Harapannya kepala desa dan perangkat desa serta BPD mampu sama-sama sepaham. 

"Kami bersyukur bahwa bimtek hari ini mendapatkan materi yang sangat baik. Bagaimana kita menyamakan pandangan perangkat desa terhadap sudut pandang, terhadap aturan  untuk saling bersinergi. Sekali lagi selamat menjalankan bimtek ini dengan baik," ucapnya.

4. Pahami benar-benar struktur organisasi aparatur desa

Pemkab PPU Meminta Aparat Desa agar Tidak Terlibat KorupsiKajari PPU Agus Candra jadi narsum Bimtek pencegahan tindak pidana korupsi desa se Kecamatan Babulu (IDN Times/Ervan)

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Candra mengatakan, tugasnya menyosialisasikan kepala desa dan aparatur agar memahami fungsi tugasnya. 

Kasus-kasus korupsi menjerat aparat desa, menurutnya disebabkan mereka kurang memahami tugas-tugas dan fungsinya. 

"Hal itu karena salah satu kemungkinannya adalah karena kurang memahami itu. Ini salah satu catatan kami di kejaksaan," urainya. 

5. Ada temuan inspektorat harus selesaikan dengan cepat

Pemkab PPU Meminta Aparat Desa agar Tidak Terlibat KorupsiDandim PPU Letkol Inf Arfan Affandi jadi narsum Bimtek pencegahan tindak pidana korupsi desa (IDN Times/Ervan)

Agus meminta personel memperhatikan temuan kejanggalan administrasi sudah dilaporkan pihak inspektorat daerah. Agar secepatnya diselesaikan dengan cepat agar tidak timbul masalah hukum di kemudian hari. 

"Ini lagi-lagi menjadi tugas kita bersama terutama pak bupati bagaimana bisa memastikan bahwa inspektorat ini dapat melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik. Jangan jadi pemadam kebakaran, kalau sudah ada masalah baru kita masuk, itu yang tidak diharapkan," ujarnya.

Selain Kajari, kegiatan ini juga mengundang Dandim 0913 PPU Letkol Inf Arfan Affandi, Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan dan Camat Babulu Margono sebagai narasumber.

Kegiatan yang digelar selama 3 hari dengan 57 peserta di antaranya kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, dan BPD di Kecamatan Babulu.

Baca Juga: Polres PPU Bekuk Jaringan Pengedar Sabu di Pantai Lango

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya