Persoalan Stunting Masih Jadi Perhatian Penting Masyarakat di PPU

Tahun 2022 turun 5,5 poin

Penajam, IDN Times - Penanganan stunting masih jadi persoalan serius di masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Stunting sendiri merupakan rendahnya asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan atau sejak janin hingga bayi umur dua tahun. 

Sekretaris Daerah PPU Tohar membuka rembuk stunting digelar Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), organisasi perangkat daerah, kelurahan, dan desa setempat. 

“Buruknya fasilitas sanitasi, minimnya akses air bersih dan kurangnya kebersihan lingkungan juga menjadi penyebab stunting. Ada juga faktor lainnya, yaitu sebesar 10 persen penyebab stunting adalah faktor genetik atau keturunan,” kata Tohar, Rabu (31/5/2023). 

1. Rembuk musyawarah mengeliminasi jumlah stunting

Persoalan Stunting Masih Jadi Perhatian Penting Masyarakat di PPUSekda PPU Tohar (IDN Times/Ervan)

Tohar mengatakan, rembuk musyawarah bertujuan merumuskan langkah dalam penyelesaian persoalan stunting. 

“Mudah-mudahan tindakan preventife yang kita lakukan tidak menjadi bertambahnya potensi stunting di Kabupaten PPU," katanya. 

Data bahwa pada kondisi terakhir di tahun 2022, yaitu berdasarkan Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) prevalensi kasus kerdil di Kabupaten PPU pada tahun 2021 adalah 17,22 persen. Lalu berhasil terjadi penurunan prevalensi kasus kerdil sebesar 5,25 persen sehingga menjadi 11,97 persen pada tahun 2022. 

Jika berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) oleh Kemenkes RI, prevalensi kerdil Kabupaten PPU 2021 adalah sebesar 27,3 persen, lalu terjadi penurunan sebesar 5,5 poin sehingga menjadi 21,8 persen pada 2022. 

Baca Juga: Polres PPU Membekuk Kurir Sabu Lintas Provinsi Kaltim-Kalsel

2. Prevalensi stunting ditargetkan 14 persen

Persoalan Stunting Masih Jadi Perhatian Penting Masyarakat di PPUIlustrasi anak. (Stunting.brecorder.com)

Menurut Tohar, pencapaian tersebut tentunya hampir sejalan dengan target pemerintah pusat di tahun 2024  prevalensi stunting ditargetkan 14 persen. Sehingga perlu ada percepatan langkah untuk lebih menurunkan.

Secara teknis dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI), terdapat tiga pendekatan dalam pelaksanaannya, pertama, dengan pendekatan keluarga berisiko stunting yang dilakukan dengan intervensi hulu.

Yaitu pencegahan dan penanganan lahirnya bayi stunting. Termasuk pula pendekatan multi sektor melalui pentahelix, yaitu menyediakan platform kerja sama antara pemerintah dan unsur pemangku kepentingan.

Terakhir dengan pendekatan intervensi gizi terpadu dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif, yang berfokus pada kesehatan dan kecukupan gizi 3 bulan calon pengantin, ibu hamil, ibu masa interval, batita, dan balita.

Didukung dengan penyediaan sanitasi, akses air bersih serta bantuan sosial. 

3. Faktor penting wajib diperhatikan

Persoalan Stunting Masih Jadi Perhatian Penting Masyarakat di PPURembuk Stunting Kabupaten PPU Tahun 2023 (IDN Times/Ervan)

Tohar menyebutkan, perbaikan data stunting yang akan menjadi rujukan untuk perencanaan dan evaluasi intervensi stunting. Hendaknya dilakukan dengan memperhatikan validitas dan akurasi data. 

Dirinya juga minta agar di tingkat desa dan kelurahan, bidan desa dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan kader di masing-masing wilayah untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting.

“Stakeholder dapat mengambil perannya masing-masing, guna bekerja sama melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten PPU," pintanya.

Tohar meminta, agar kolaborasi antar sektor dalam upaya penanganan stunting di PPU. Yakni sektor kesehatan dan non kesehatan dalam menyukseskan kolaborasi ini. 

4. Kolaborasi dalam penanganan stunting di PPU

Persoalan Stunting Masih Jadi Perhatian Penting Masyarakat di PPUTur Wahyu Sutrisno (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, Kepala Bapelitbang Kabupaten PPU Tur Wahyu Sutrisno mengatakan, rembuk stunting dilaksanakan dalam rangka mengintegrasikan pelaksanaan intervensi penurunan stunting.

Antara organisasi perangkat daerah (OPD) penanggung jawab layanan, lembaga nonpemerintah, dan masyarakat di lokasi prioritas fokus penanganan.

“Oleh karena itu diperlukannya satu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten, yaitu melaksanakan aksi tiga berupa rembuk stunting, yang merupakan bagian dari delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting,” pungkasnya.

Baca Juga: Harga Daging Ayam Potong di PPU Naik 10 hingga 25 Persen 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya