Pj Bupati PPU Tinjau Pembangunan Bandara VVIP IKN

Target pada Juli 2024 pesawat presiden sudah mendarat

Penajam, IDN Times - Pembangunan bandar udara (bandara) Very Very Important Person (VVIP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) wajib dikawal hingga tuntas. Sehingga pada Juli 2024 sudah bisa beroperasi sesuai dengan target.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun melakukan peninjauan pembangunan bandara VVIP yang berada di kelurahan Gersik, kecamatan Penajam kabupaten PPU, Rabu, (21/2/2024). Peninjauan itu didampingi sejumlah pejabat terkait di lingkup PPU.

“Pembangunan bandara VVIP IKN ini wajib terus dikawal pelaksanaan pembangunannya. Apalagi akhir juli mendatang ditargetkan Bapak Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo sudah mendarat di sini. Tinggal beberapa bulan kedepan,” katanya, Rabu (21/2/2024).

1. Berharap berjalan tanpa hambatan

Pj Bupati PPU Tinjau Pembangunan Bandara VVIP IKNPj Bupati PPU, Makmur Marbun saat meninjau lokasi pembangunan bandaran VVIP IKN (IDN Times/Ervan)

Makmur berharap tahapan pembangunan bandara tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan yang berarti. 

“Termasuk terkait dampak sosial kepada masyarakat terhadap pembangunan bandara VVIP diharapkan segera tuntas untuk memudahkan proses pengerjaan di lapangan,” sebutnya.

Ia mengatakan bahwa pada pertemuan sebelum Senin (19/2/2024), dalam rapat teknis penyediaan tanah untuk pembangunan bandara VVIP IKN yang digelar di kantor Gubernur Kaltim, telah menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait dampak sosial pembangunan bandara ini.

Keputusan itu di antaranya menyebutkan bahwa dari sisi udara yang merupakan kewenangan kementerian PUPR. Untuk dokumen tahap satu terdiri dari 16 bidang dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

Baca Juga: Pj Bupati PPU Tegaskan Penyelesaian Ganti Rugi Bandara VVIP IKN

2. Penetapan nama-nama yang berhak menerima santunan

Pj Bupati PPU Tinjau Pembangunan Bandara VVIP IKNPj Bupati PPU, Makmur Marbun saat meninjau lokasi pembangunan bandaran VVIP IKN (IDN Times/Ervan)

Melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 22 Februari 2024 dilanjutkan dengan pengumuman kepada masyarakat.

“Kemudian disebutkan bahwa pemberian santunan kepada masyarakat akan dilaksanakan pada 26 Februari 2024  mendatang,” tukasnya. 

Sementara untuk penilaian tanam tumbuh tahap dua, lanjutnya, terdiri dari 18 bidang tersebut akan diselesaikan pada 23 Februari 2024 dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK bandara VVIP IKN.

3. Tahap tiga terdiri dari 14 bidang

Pj Bupati PPU Tinjau Pembangunan Bandara VVIP IKNPj Bupati PPU, Makmur Marbun berdiskusi dengan warga pemilik tanam tubuh di lokasi pembangunan bandaran VVIP IKN (IDN Times/Ervan)

Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan tersebut akan dilaksanakan pada 27 Februari 2024. 

“Kemudian penilaian tanam tumbuh tahap tiga yang terdiri dari 14 bidang ditambah dengan bidang perimeter yang telah diidentifikasi pada 4 Maret 2024 akan dilaksanakan penilaian oleh KJPP dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK Bandara VVIP IKN,” urainya. 

Kemudian penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 7 maret 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada masyarakat dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2024 mendatang.

Sementara itu, untuk sisi darat yang merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan disebutkan bahwa dokumen penilaian tahap satu dari KJPP terkait pemberian santunan kepada masyarakat akan dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2024.

“Sementara dalam penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlangsung, pembangunan bandara VVIP IKN diharapkan tetap berjalan,” pungkas Marbun.

Baca Juga: Dikpora PPU Berikan Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar 2024

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya