Tersangka Ditangkap di Tol Balsam, Polres PPU Ungkap 13 TKP Pencurian

Selain di Kaltim, tersangka juga diduga beraksi di Kalsel

Penajam, IDN Times - Polisi saat ini baru berhasil mengungkap 13 tempat kejadian perkara (TKP) pasca ditangkapnya dua tersangka kasus pencurian di Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Dua tersangka pria asal Provinsi Sumatra Selatan ini ditangkap pada Kamis (17/6/2021).

"Tersangka pencurian yang telah dibekuk tersebut berinisial DR (29) warga Dusun III  Kelurahan Celikah, Kecamatan Kayu Agung,  Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dan RD (35) warga Dusun II Kelurahan Sungai Pinang III, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel," kata Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Sabtu (19/6/2021) di Penajam.

1. Kedua tersangka melakukan aksi di Kalsel dan Kaltim

Tersangka Ditangkap di Tol Balsam, Polres PPU Ungkap 13 TKP PencurianTersangka DR dan RD saat menjalani pemeriksaan di Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Kedua tersangka sempat kabur dari kejaran polisi di Km 38 Samboja, Kutai Kartanegara. Keduanya, diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian di Kalsel sekitar delapan TKP, Kabupaten Paser sekitar tiga tempat, PPU satu TKP di Kabupaten Kutai Kartanegara  (Kukar) satu TKP.

"Meskipun kita telah mengetahui ada 13 TKP, namun kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap TKP apakah masih ada TKP lain," sebutnya.

2. Modus tersangka masuk kantor saat pegawai istirahat siang

Tersangka Ditangkap di Tol Balsam, Polres PPU Ungkap 13 TKP PencurianTersangka RD (IDN Times/Ervan)

Modus pencurian yang dilakukan oleh para pelaku ini, lanjutnya, adalah mereka secara diam-diam masuk ke kantor pemerintahan, biasanya sewaktu istirahat siang ketika banyak pegawai melaksanakan istirahat, sholat dan makan (ishoma).

"Mereka memanfaatkan waktu sepi kantor ketika istirahat siang, kemudian para pelaku  mengambil  laptop, handphone dan lain-lainnya di atas meja kerja," tuturnya.

3. Tersangka dibekuk di Tol Balikpapan-Samarinda

Tersangka Ditangkap di Tol Balsam, Polres PPU Ungkap 13 TKP PencurianTersangka DR (IDN Times/Ervan)

Dian menjelaskan kedua tersangka dibekuk pada hari Kamis (17/6/2021) sekira pukul 13.40 Wita di Tol Balikpapan-Samarinda oleh anggota Jatanras Polres PPU, Jatanras Polda Kaltim dan Polda Kalsel, kini keduanya diamankan di Polres PPU guna proses hukum lebih lanjut. 

Dian menuturkan, terakhir kedua tersangka melaksanakan aksi pencurian pada Selasa (15/6/2021) sekira pukul 12.20 Wita, dengan TKP ruang Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten PPU.

"Keduanya berhasil menggondol tiga unit laptop milik Kantor Kementrian Agama dan berhasil kabur ke arah Samarinda," tuturnya.

Baca Juga: 4 Tahun Dicabuli Ayah Tirinya, Remaja di Penajam Hamil 2 Bulan 

4. Kedua tersangka berhasil melarikan diri ke Kilometer 38, Samboja

Tersangka Ditangkap di Tol Balsam, Polres PPU Ungkap 13 TKP PencurianKasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan menunjukkan barang bukti hasil curiannya DR dan RD (IDN Times/Ervan)

Selanjutnya anggota Jatanras Polres PPU, jelasnya, setelah mendapatkan laporan dari para korban langsung melaksanakan penyelidikan dan mendapat informasi dari Jatanras Polda Kalsel dan Jatanras Polda Kaltim bahwa kedua pelaku mengarah ke Sepaku. 

"Kami mendapat informasi kalau tersangka kabur kearah Sepaku, sehingga kami lakukan pengejaran, tetapi tersangka berhasil melarikan diri ke hutan di Kilometer 38 Samboja, Kukar," ucap Dian.

5. Tersangka dibekuk di pintu keluar tol Balikpapan-Samarinda

Tersangka Ditangkap di Tol Balsam, Polres PPU Ungkap 13 TKP PencurianBarang bukti tiga unit laptop hasil curian (IDN Times/Ervan)

Kemudian, tambahnya, pada hari Kamis itu anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Tol Balikpapan- Samarinda menunggu jemputan guna perjalanan menuju Samarinda. 

"Setelah pelaku dijemput di Tol Balikpapan-Samarinda, anggota sudah stand by pintu keluar tol Samarinda, setelah kendaraan yang membawa kedua tersangka sampai di pintu keluar tol, tanpa pikir panjang seluruh anggota langsung bergerak membekuk para tersangka tanpa perlawanan," tegasnya.

6. Petugas berhasil amankan tiga unit laptop hasil curian

Tersangka Ditangkap di Tol Balsam, Polres PPU Ungkap 13 TKP PencurianGerbang Tol Samboja, Tol Balsam (IDN Times/Mela Hapsari)

Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga buah laptop hasil curian.

"Selain para tersangka, anggota Jantanras gabungan berhasil mengamankan dua unit laptop merk HP warna merah dan satu unit laptop merk Asus warna silver," ujar Dian.

Atas perbuatan kedua tersangka dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga: Buronan Perampokan di Kalsel Dibekuk saat Sembunyi di Penajam

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya