Tiga Pengedar Narkoba Digulung Polisi di Kawasan Ibu Kota Baru

13 paket sabu-sabu siap edar diamankan polisi

Penajam, IDN Times - Peredaran narkoba tak kenal tempat, bahkan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru juga menjadi sasaran. Buktinya, Senin (17/2) siang lalu, Satreskoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) membongkar jaringan pengendar narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti yang diamankan memang tak banyak, hanya 13 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 7,88 gram. Meski demikian, pengungkapan ini merupakan komitmen petugas berantas narkoba.

"Ada tiga orang tersangka, dua laki-laki dan satu perempuan," ucap Kasat Reskoba Polres PPU , AKP Tri Riswanto saat dikonfirmasi  pada Jumat (21/2) di Mapolres PPU.

1. Lagi santai di ruang tamu, tersangka Mn langsung dibekuk polisi

Tiga Pengedar Narkoba Digulung Polisi di Kawasan Ibu Kota BaruTersangka Mn (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Tri Riswanto menerangkan, ketiga tersangka merupakan warga PPU namun berasal dari kecamatan berbeda-beda. Dua tersangka pria yang ditangkap masing-masing berinisial Mn (35) warga Kecamatan Penajam, lalu Ma (32) warga Kecamatan Waru sedangkan tersangka wanitanya berinisial Yu (32) juga warga Kecamatan Waru. Ketiga tersangka diberi inisial lantaran kasus ini masih dalam pengembangan kepolisian.

Polisi bisa mengungkap kasus ini berkat laporan masyarakat, yang menyebut bahwa di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Waru sering terjadi transaksi narkoba. Lalu pada Senin (17/2) siang, setelah informasi dihimpun, petugas kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud dan menemukan tersangka Mn sedang duduk-duduk di ruang tamu dalam rumah tersebut.

"Setelah itu anggota opsnal melakukan penggeledahan terhadap Mn, lalu ditemukan barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,26 gram disembunyikan di bawah kursi tamu," terangnya.

2. Tersangka Mn buka mulut karena tak ingin dipenjara sendiri

Tiga Pengedar Narkoba Digulung Polisi di Kawasan Ibu Kota BaruBarang bukti narkoba (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sebenarnya selain sabu-sabu, kata dia, polisi juga mengamankan tujuh lembar plastik klip bening di bawah karpet di ruang tamu tersebut. Perwira balok tiga itu melanjutkan, semua barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke mapolres guna kepentingan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, tersangka Mn mengakui kalau barang itu dibeli dari Ma dan Yu yang tinggal di rumah kontrakan terletak di Kelurahan Petung, Penajam.

"Hasil penyidikan dan pengembangan dari tersangka Mn itu anggota opsnal melakukan pengejaran terhadap Ma dan Yu," tuturnya.

3. Belasan paket sabu-sabu siap edar ditemukan di dalam dompet kecil hitam bersama alat takarnya

Tiga Pengedar Narkoba Digulung Polisi di Kawasan Ibu Kota BaruTersangka Ma (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Benar saja, saat mendatangi alamat yang diberikan tersangka Mn petugas mendapati tersangka Ma dan Yu sedang bersantai. Saat polisi menggeledah isi rumah, keduanya tak banyak bicara seolah tahu jika kiamat sudah dekat. Tak perlu lama bagi polisi saat mencari barang terlarang itu, satu dompet kecil warna hitam di lantai dekat pintu belakang akhirnya ditemukan. Saat dibuka di dalamnya terdapat 12 paket sabu-sabu dengan berat 6,62 gram. Tak hanya itu, satu sekop plastik dan 11 lembar klip bening. Dua alat ini merupakan pelengkap saat hendak mengedarkan sabu-sabu.

"Tak hanya itu, kami juga amankan tiga handphone dan uang tunai sebesar Rp400 ribu di dalam lemari," ungkap Tri.

4. Ketiga tersangka diancam hukuman penjara di atas 10 tahun

Tiga Pengedar Narkoba Digulung Polisi di Kawasan Ibu Kota BaruTersangka Yu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 10 tahun penjara. Tri menambahkan, sekali lagi penangkapan ini merupakan komitmen Kapolres PPU AKBP M. Dharma Nugraha memberantas habis peredaran narkoba di wilayah PPU. "Oleh karena itu, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membantu memberikan informasi terkait narkoba tersebut," pungkasnya.

Topik:

Berita Terkini Lainnya