Warga, Pemda, dan Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan di Sotek PPU

DPUPR sumbangkan batu LPB

Penajam, IDN Times - Perjuangan warga Sotek Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) agar memperoleh perbaikan infrastruktur berbuah manis. Kini, masyarakat pemerintah daerah, dan perusahaan gotong royong dalam melakukan perbaikan jalan di lingkungan mereka. 

“Kami bersama warga dan perusahaan telah sepakat untuk bersama-sama melakukan perbaikan secara gotong royong sejumlah titik jalan yang rusak seperti diminta oleh warga,” ujar Lurah Sotek Muhammad Harianto kepada IDN Times, Kamis (30/12/2021).

1. Warga kerahkan puluhan unit truk untuk angkut material batu jalan

Warga, Pemda, dan Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan di Sotek PPUTim DPUPR, Kelurahan Sotek dan Ka Pospol saat melakukan pengecakan dokumen jalan yang rusak (IDN Times/Ervan)

Hari ini, lanjutnya, warga yang memiliki truk telah mengerahkan masing-masing kendaraannya untuk membantu pengangkutan material batu jalan untuk lapis pondasi bawah (LPB) sebanyak kurang lebih 300 meter kubik. Sehingga terkumpul sebanyak 28 unit truk pengangkut.

“Kemarin kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Pos Polisi (Ka.Pospol) Sotek, Aipda Irwan Sudarmawan mewakili Kapolsek Penajam AKP Purwo Asmadi, Dinas Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (DPUPR) PPU serta perwakilan warga 15 RT se Sotek. Di mana DPUPR bersedia memberikan material batu LPB, sehingga hari ini kami lakukan pengangkutan ke lokasi yang rusak,” tuturnya.

Sementara itu, tambahnya, kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Sotek, agar dapat memberikan dukungan bahan bakar solar berikut alat beratnya.

“Jadi kami bersama-sama gotong royong memperbaiki jalan tersebut di mana ada puluhan titik namun lokasinya sporadis atau terpencar ditambah dua jembatan,” sebutnya.

Baca Juga: Sepakat, Masyarakat Adat Paser PPU  Batalkan Demo Tolak IKN

2. Dari kilometer 0 hingga kilometer 9 statusnya milik perusahaan bukan jalan lingkungan

Warga, Pemda, dan Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan di Sotek PPUPuluhan truk milik warga gotong royong angkut material buat perbaikan jalan Sotek yang rusak (IDN Times/Ervan)

Ia menegaskan, jalan dari kilometer 0 hingga kilometer 9 statusnya adalah milik perusahaan bukan jalan lingkungan, namun saat ini pihaknya masih melakukan perbaikan peningkatan jalan sepanjang 6 kilometer termasuk kurang lebih 5 kilometer jalan lingkar luar, sehingga total sepanjang 11 kilometer.   

‘Selain itu, kami juga coba pengajuan bantuan perbaikan jalan kepada pemerintah provinsi kaltim dan saat ini sedang dilakukan penyusunan perencanaan pembangunannya. Harapannya pemerintah dapat memberikan bantuan untuk jalan tersebut,” pintanya.

3. Tim DPUPR telah kunjungi Sotek untuk tindaklanjuti tuntutan warga

Warga, Pemda, dan Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan di Sotek PPUSalah satu titik jalan lingkungan yang rusak di Kelurahan Sotek Penajam (IDN Times/Ervan)

Terpisah, perwakilan warga Sotek juga Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), Harry Andhika mengatakan, tim dari DPUPR PPU telah berkunjung ke Sotek guna menindaklanjuti tuntutan yang menjadi keluhan warga karena jalan rusak parah pada Senin 27 Desember 2021. 

“Saat itu tim dari DPUPR PPU menganalisa sejumlah titik yang rusak untuk diperbaiki jalan. Mengenai jalan poros mereka mengaku tidak bisa melaksanakan perbaikan karena masih digunakan oleh perusahaan sehingga tanggung jawab perbaikan adalah oleh perusahaan. Jadi perbaikan hanya bisa dilakukan oleh DPUPR adalah jalan lingkungan saja,” terangnya.

4. Lima perusahaan kerap gunakan jalan warga Sotek

Warga, Pemda, dan Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan di Sotek PPUKepala Pospol Sotek, Aipda Irwan Sudarmawan mengarahkan sopir truk untuk bongkar muat di jalan yang rusak (IDN Times/Ervan)

Ia menambahkan, ada lima perusahaan yang hingga kini masih beraktivitas di wilayah Sotek dan kerap menggunakan jalan warga tersebut, antara lain PT Belantara Subur, PT. Fajar Surya Swadaya, PT Balikpapan Wana Lestari, PT Mitra Mulia Mahakam, dan perusahaan kontraktor PT FSS.

“Saat dilakukan musyawarah dan termuat dalam notulen musyawarah, pada Selasa (21/12/2021) kemarin memang disepakati kalau PT BWL sebagai salah satu perusahaan yang hadir ketika itu mengatakan bakal melakukan rapat koordinasi dengan beberapa perusahaan lainnya terkait tuntutan warga. 

“Namun setelah dilakukan koordinasi antara kelurahan dengan perusahaan mereka bersedia mendukung dan membantu warga untuk menyiapkan bahan bakar minyak solar untuk kebutuhan alat berat yang mereka pinjamkan dalam perbaikan itu. Sementara warga ikut serta memperbaiki jalan itu, sedangkan DPUPR melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perbaikan jalan tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Jalan Rusak Parah, Warga Sotek PPU akan Razia Mobil Perusahaan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya