Warga PPU Kecewa, para Tokoh Tak Sampaikan Masalah Mereka ke Jokowi

Harusnya informasikan ada keresahan warga

Penajam, IDN Times - Masyarakat pemilik lahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kecewa dengan para tokoh adat dan agama ketika bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo. Pasalnya dalam momentum langka itu, mereka tidak menyampaikan persoalan masyarakat, di antaranya soal lahan yang masuk dalam kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN.

Para tokoh itu rata-rata menyampaikan terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) masyarakat lokal berupa pendirian balai latihan kerja (BLK) dan perguruan tinggi (PT) serta pelibatan SDM lokal di IKN. Sementara itu sudah sering kali disampaikan dan tentu pemerintah pusat tidak lupa dengan masukan para tokoh itu. 

“Seharusnya para tokoh itu menyampaikan informasi ada keresahan warga yang lahannya masuk patok kawasan inti IKN, bisa tersampaikan ke presiden saat kemah kemarin, atau minimal kepada kepala otorita. Meskipun saya yakin pada dasarnya warga sekitar mendukung pemindahan ibu kota ini,” kata Kaharuddin, salah satu pemilik lahan di RT 6 Kelurahan Pemaluan kepada IDN Times, Selasa (15/3/2022).

1. Kawasan inti IKN patok lahan warga

Warga PPU Kecewa, para Tokoh Tak Sampaikan Masalah Mereka ke JokowiPatok batas KIPP IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Ia menambahkan, seperti lahan milik warga di Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku dan sekitarnya kini masuk dalam patok batas KIPP. Pada hal awalnya tidak ada lahan masyarakat yang masuk kawasan inti. Semua di lahan negara yang diambil dari hak guna usaha (HGU) PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).

Tapi terakhir, entah ada sebab apa, ada perubahan desain sehingga kawasan inti sampai mematok lahan warga.

“Kalau dipikir-pikir, luasnya lahan negara yang sudah dikuasai untuk pembangunan IKN, kok masih mau mengambil lahan warga? Dan pasti kalau lahan warga yang diambil, ada pembebasan dengan menggunakan anggaran negara lagi,” tuturnya.

Jika alasannya itu masuk peta deliniasi kawasan inti, katanya, kenapa tidak diubah saja peta deliniasinya, keluarkan lahan warga. Jadi uang negara bisa dimaksimalkan untuk pembangunan konstruksi.

“Setahu saya, peta deliniasi dalam UU IKN, tidak spesifik kawasan inti yang luasannya sekitar 6 ribuan hektare itu. Tapi hanya peta kawasan IKN 56 ribu hektare dan KSN IKN 256 ribu hektare. Jadi kemungkinan bisa saja peta deliniasi kKIPP diubah,” sebut Kaharuddin.

Baca Juga: Kegiatan di IKN, Presiden Kunjungi Titik Nol IKN di Sepaku PPU

2. Pemerintah bebaskan lahan tidak sesuai harga pasaran lahan di sekitarnya

Warga PPU Kecewa, para Tokoh Tak Sampaikan Masalah Mereka ke JokowiProyek strategis nasional pembangunan bendungan Sepaku penunjang air bersih IKN (IDN Times/Ervan)

Menurutnya, keresahan warga bisa jadi karena melihat proses pembebasan lahan warga untuk pembangunan Bendungan Sepaku Semoi. Nilai pembebasan dinilai tidak sesuai harga pasaran lahan di sekitarnya. Uang yang didapat warga dari ganti rugi, tidak cukup untuk membeli lahan lagi untuk menyambung kehidupan mereka.

“Apalagi kalau pembebasannya berdasarkan NJOP, itu sangat jauh dari harga pasaran lahan di sekitar IKN. Bisa berkali lipat murahnya. Padahal warga sudah menahan diri untuk tidak menjual lahan mereka,” tuturnya. 

Karena, tambahnya, warga yakin nilainya akan terus meningkat seiring pembangunan IKN. Tapi kalau dibebaskan tidak sesuai harga pasaran, di bawah harga penawaran sebelumnya. Pemerintah lah yang diuntungkan warga akan sangat dirugikan. Lebih baik keluarkan saja dari peta kawasan inti.

“Ini seperti jebakan pemerintah untuk lahan warga pemerintah telah mengimbau agar warga tidak menjual lahan ke pihak lain, kemudian proses pelepasan hak ditahan, menunggu kepala otorita. Tapi kalau pemerintah yang membebaskan lahan warga bisa jadi dengan harga di bawah harga,” tukasnya. 

3. Kalau tetap mau dibebaskan pemerintah harus ada pilihan ganti lahan

Warga PPU Kecewa, para Tokoh Tak Sampaikan Masalah Mereka ke JokowiJokowi duduk bersama beberapa rombongan di sekitar lokasi kemah. (Instagram.com/jokowi)

Sementara pemilik lahan lainnya di Kelurahan Pemaluan Karjudin menambahkan, pemerintah juga harus memikirkan hak-hak masyarakat yang lahannya masuk KIPP IKN. Karena lahan itu selama ini rata-rata digunakan pemiliknya sebagai lokasi bertani dan berladang atau sebagai lokasi investasi ketika IKN berdiri. 

"Kalau tetap mau dibebaskan pemerintah, harus ada pilihan ganti lahan. Tapi lahan penggantinya harus sama nilai strategisnya baik untuk bertani atau berkebun bahkan sebagai lokasi usaha warga," pungkasnya.

4. Harusnya para tokoh petakan dulu apa yang diharapkan masyarakat

Warga PPU Kecewa, para Tokoh Tak Sampaikan Masalah Mereka ke JokowiJokowi di depan tenda untuk kemah di titik 0 km IKN (dok. Sekretariat Presiden/Agus Suparto)

Senada dengannya, Kardi warga Desa Telemow Kecamatan Sepaku mengakui, apa yang disampaikan langsung kepada presiden sangat penting untuk masyarakat Kaltim khususnya PPU. Tetapi ia kecewa para tokoh tersebut menyampaikan masukan yang sudah sering disampaikan kepada presiden maupun para pejabat negara.

“Saya yakin apa yang pernah disampaikan terkait SDM sudah masuk dalam catatan penting pak presiden dan menterinya. Sehingga tidak ada salahnya sebelum melakukan pertemuan dengan presiden,  para tokoh harus memetakan kembali apa saja aspirasi yang jadi harapan masyarakat. Melalui pertemuan-pertemuan di organisasinya jika memang aktif,” tegasnya.

Ini penting, karena para tokoh itu diundang untuk mewakili masyarakat yang dinaunginya, bukan karena mencari pamor pribadi sehingga kepentingan masyarakat terabaikan. Kalau perlu hasil pertemuan itu disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawabnya.    

Baca Juga: Suasana Malam di IKN Nusantara Bersama para Pimpinan Negara

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya