Warga PPU Terima Ganti Rugi Pembangunan Bandara VVIP IKN

Proses ganti untung tahap pertama

Penajam, IDN Times - Warga pemilik lahan perkebunan di lokasi  proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kelurahan Gersik, Pantai Lango dan Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) menerima ganti untung atas tanam tumbuh miliknya.

Proses ganti untung kali ini merupakan tahap pertama diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun bersama pejabat Pemerintah Provinsi Kaltim, Selasa (27/2/2024) di lokasi proyek bandara VVIP IKN. Dihadiri Asisten II Setkab PPU, Sodikin dan sejumlah pejabat terkait lainnya dan puluhan masyarakat terdampak sosial pembangunan proyek  bandara VVIP  tersebut.

“Sejak awal saya telah meyakinkan kepada seluruh masyarakat terdampak pembangunan bandara VVIP yang berada di Kabupaten PPU. Bahwa menurut saya pemerintah tidak mungkin menyengsarakan masyarakatnya dan berjanji segera menyelesaikan persoalan ganti untung yang ada di wilayah ini,” tegas Makmur Marbun saat memberikan arahan kepada penerima ganti untung.

1. Pemerintah tak ingin buat masyarakat sengsara

Warga PPU Terima Ganti Rugi Pembangunan Bandara VVIP IKNPj Bupati PPU, Makmur Marbun tengah serahkan uang ganti untung tanam tumbuh kepada penerima sebesar Rp 2,4 M (IDN Times/Ervan)

Artinya, jelasnya, pemerintah tidak ada yang ingin membuat masyarakat sengsara. Sekarang itu terbukti pemerintah sudah melakukan langkah-langkah itu, dan hari ini masyarakat telah menerima hak mereka untuk tahap pertama.

“Proses pembayaran bagi masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara ini, tidak berhenti sampai disini saja. Tetapi dalam waktu dekat juga akan dilakukan realisasi untuk tahap dua dan tiga yang merupakan sisi darat pembangunan bandara tersebut,” terang Pj Bupati.

Ia mengungkapkan, sebenarnya adalah rangkaian dari tugas tim terpadu. Bagaimana penyelesaian dari sisi dampak sosialnya, salah satunya yaitu pergantian tanam tumbuh yang diatur dalam regulasi. Dan hari ini appraisalnya sudah dibuat jumlahnya sudah ada untuk masing-masing penerima.

Baca Juga: Polisi: Kondisi Mental Pembunuh Keluarga di PPU dalam Kondisi Sehat

2. Ada satu orang menerima hingga Rp2,4 miliar

Warga PPU Terima Ganti Rugi Pembangunan Bandara VVIP IKNPj Bupati PPU, Makmur Marbun (IDN Times/Ervan)

Pemerintah memberikan hak warga dengan adil. "Bahkan ada satu orang yang menerima ganti untung hingga Rp 2,4 miliar," ungkap Makmur Marbun.

Ia berharap, kepada masyarakat penerima ganti rugi tahap pertama untuk sisi udara tersebut dapat menjadi agen perubahan, yang fungsinya menyosialisaikan kepada masyarakat terdampak sosial lainnya. Karena sesungguhnya masih ada tahap selanjutnya yang akan diberikan kepada masyarakat di wilayah itu.

“Nah artinya ini sudah sesuai regulasi dengan tanam tumbuhnya yang kita sampaikan kepada mereka. Jadilah mereka agen perubahan untuk menyampaikan kepada masyarakat yang lain,” sebutnya.

3. Tahap kedua dan tiga jumlah penerima 600 orang

Warga PPU Terima Ganti Rugi Pembangunan Bandara VVIP IKNAktivitas pembangunan bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, PPU (IDN Times/Ervan)

Masih ada tahap kedua dan ketiga di mana jumlah penerimanya lebih dari 600 orang. Untuk gedung dan terminalnya sisi darat tahap dua hari kamis akan dirilis dengan menteri perhubungan. Jadi tahap dua dan tiga akan dilakukan lagi.

Sementara salah satu penerima yang tidak ingin namanya dipublikasikan menyatakan, sangat senang, karena dirinya bersama warga lain telah lama menantikan ganti untung atas tanam tumbuh miliknya. Sebelumnya telah dilakukan penilaian dari tim appraisal.

“Kami bersedia diganti untung dan kami juga bersedia kebun kami akan direlokasi, adalah bentuk dukungan atas pembangunan bandara VVIP IKN. Harapannya setelah berdiri bandara itu juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya,” pintanya.

Baca Juga: Pj Bupati PPU Tinjau Pembangunan Bandara VVIP IKN

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya