Narkotika Jenis Baru Sasar Pelajar dan Mahasiswa di Balikpapan

BNNK sebut pentingnya pencegahan selain penangkapan

Balikpapan, IDN Times - Indonesia darurat narkoba. Berdasarkan data Puslitdatin dan LIPI tahun 2017, rata-rata per hari ada 30 orang meninggal akibat narkoba. Situasi darurat narkoba juga patut diwaspadai di Balikpapan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Muhammad Daud menjelaskan, pada tahun 2020 sebanyak 8 jaringan narkoba berhasil diungkap BNNK Balikpapan. 

"Dengan barang bukti cukup lumayan ya. Ada 2 kilogram sabu dan 11 tersangka, yang dua diantaranya perempuan," beber Muhammad Daud dalam kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media untuk mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Selasa (8/6/21) di Balikpapan.

1. Tembakau gorilla/ sintetis, narkotika baru yang marak di kalangan anak muda

Narkotika Jenis Baru Sasar Pelajar dan Mahasiswa di BalikpapanIDN Times/Galih Persiana

Pada tahun 2021 berjalan, sudah ada tiga laporan kasus narkotika (LKN) yang diterima BNNK. Tak hanya kasus sabu, belakangan narkotika jenis tembakau gorilla atau tembakau sintetis mulai populer. 

"Ini adalah modus baru yang melibatkan para pelajar yang masih muda. Karena barang buktinya baru, maka kita perlu waspada. Ini jenis narkotika baru," terangnya. 

Meskipun pengungkapan di 2021 ini baru tiga kasus, namun selain melakukan penindakan BNNK juga melakukan pencegahan. 

"Kami memberikan informasi dan edukasi selain rehabilitasi. Kami bekerja sama dengan beberapa pihak dalam pelaksanaan tim asessment terpadu (TAT), yakni Polri, Kejaksaan, psikolog dan Bapas," sebutnya. 

Terkait tembakau gorilla atau sintetis ini, pada dasarnya tembakau tak berbahaya. Namun karena ada tambahan bahan sintetis, maka menjadi jenis narkotika. Modus ini seperti merokok biasa, dengan tembakau namun dibubuhi zat kimia.

"Makanya ini bukan masuk ke barang itu jenis tumbuhan. Ini masuk di jenis kimia atau semi sintetis. Dampaknya sama mengakibatkan halusinasi, stimulan, yang bisa mempengaruhi dan mengakibatkan ketergantungan," urainya.

Ia melanjutkan, "Sangat disayangkan jenis narkotika ini menyasar anak-anak muda atau pelajar dan mahasiswa. Ada dua yang kami tangkap mereka berstatus pelajar dan mahasiswa," ujarnya. 

BNNK terus berupaya agar narkotika bisa diberantas antara lain bekerja sama dengan jasa pengiriman barang. "Alhamdulillah beberapa sudah berhasil kami gagalkan," katanya.

Baca Juga: Tersangka Teroris di Balikpapan Terkait Kasus Bom Bunuh Diri Makassar 

2. Pengungkapan kasus tertinggi di Balikpapan Barat

Narkotika Jenis Baru Sasar Pelajar dan Mahasiswa di BalikpapanInfo Grafis Pengungkapan Kasus Narkotika di Balikpapan, tahun 2019-2020 (BNNK Balikpapan)

Sementara itu, dari data BNNK Balikpapan dan Polresta Balikpapan, peredaran narkotika ada di seluruh kecamatan di Balikpapan. Angka tertinggi berada di Kecamatan Balikpapan Barat. 

Untuk ungkapan kasus narkotika, pada 2019, di Balikpapan Barat ada 89 kasus, sementara di Balikpapan Utara 75 kasus, Balikpapan Timur 37 kasus, Balikpapan Tengah 64 kasus, Balikpapan Kota 59 kasus, dan Balikpapan Selatan 62 kasus. 

Sedangkan di 2020 pada Balikpapan Barat 58 kasus, Balikpapan Utara 50 kasus, Balikpapan Timur 18 kasus, Balikpapan Tengah 35 kasus, Balikpapan Kota 26 kasus, dan Balikpapan Selatan 34 kasus. 

"Dari data 5 besar kelurahan dengan kasus tertinggi di Balikpapan, secara berurutan dari yang tertinggi adalah Baru Ulu, Baru Ilir, Klandasan Ilir, Muara Rapak dan Baru Ampar," katanya. 

BNNK tak hanya melakukan pengungkapan kasus, namun melaksanakan juga program untuk mencegah bertambahnya pengguna. Sedangkan untuk kegiatan pencegahan telah diberikan kepada 18.605 peserta yang terdiri dari pelajar, pekerja, dan masyarakat.

3. Berharap peran media dalam sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba

Narkotika Jenis Baru Sasar Pelajar dan Mahasiswa di BalikpapanBNNK Balikpapan berfoto bersama awak media, Selasa (8/6/21) di Swiss-Belhotel Balikpapan. (IDN Times/ Fatmawati)

Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020, menjadi landasan dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara nasional. Di Balikpapan, kegiatan ini dilaksanakan bersama sejumlah instansi termasuk pemerintah daerah. 

Sementara itu, menurut Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Qomariyah mengungkapkan pentingnya media sebagai upaya preventif atau pencegahan penyalahgunaan narkotika. 

"Media memiliki peran dalam penyebaran informasi terkait program P4GN ini. Informasi akan mudah tersebar melalui media. Selain itu melalui media juga harusnya menjadi wadah edukasi masyarakat," jelasnya. 

Ia menjelaskan, di Balikpapan juga ada warung antinarkoba. Ini jadi upaya juga agar menjadi ruang untuk masyarakat bisa mendapatkan kebenaran informasi dan perkembangan P4GN di Kota Balikpapan. 

"Makanya kami bersinergi juga dengan media. Kami di sini menyebarluaskan kebijakan melalui media. Kami melihat dulu apakah media yang kamu gunakan untuk menyampaikan informasi seperti apa. Tujuannya agar informasi tersampaikan dengan baik," katanya. 

Sementara, Humas BNNK Alfin mengungkapkan, dalam pemberitaan mengenai narkotika tak hanya bisa dilakukan melalui pemberantasan atau pengungkapan kasus, namun juga upaya pencegahan.

"Suplai menjalankan fungsi pemberantasan atau memutus distribusi narkotika. Sementara demand adalah permintaan atau melalui kegiatan preventif, yakni kami harap media juga memberitakan kegiatan demand atau pencegahan," katanya.

Menurutnya selama ini ini media cenderung lebih tertarik pada kegiatan suplai. Padahal harusnya kegiatan demand juga memiliki porsi sama dalam pemberitaan. 

"Bagaimana kita melakukan kegiatan ini preventif. Bagaimana orang-orang yang belum menjadi pecandu dicegah. Dengan berkurangnya permintaan, maka suplai juga akan menurun," terang Alfin.

Baca Juga: Balikpapan Aman dari Lonjakan Kasus Usai Lebaran, Ini Antisipasinya

Topik:

  • Mela Hapsari
  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya