PPKM di Balikpapan, Pelaku Usaha Cemas Omzet Terjun Bebas

PPKM tak masalah, namun harus dibarengi tindakan 3T

Balikpapan, IDN Times - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai Jumat (15/1/2021) hingga 29 Januari mendatang. Kebijakan PPKM ditempuh akibat meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Minyak.

Pada Jumat hari ini, terdapat 167 kasus baru positif corona. Jumlah tersebut mencatatkan rekor penambahan kasus terbanyak dalam sehari di Balikpapan. Hingga kini, tercatat jumlah kumulatif kasus mencapai 7542.

Pemberlakuan PPKM setidaknya akan berdampak lebih kurang sama dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang juga sempat diterapkan di Balikpapan. Lalu, bagaimana pendapat para pelaku usaha atas aturan PPKM?

1. Penjual nasi kuning khawatir omzet bakal terjun bebas

PPKM di Balikpapan, Pelaku Usaha Cemas Omzet Terjun BebasKapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi patroli jam malam di Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Seorang karyawan warung nasi kuning yang berlokasi di kawasan Kampung Timur, Sri (32) mengatakan, cukup memahami kebijakan pemerintah melakukan PPKM. Kendati dia sadar, omzet jualannya bisa jadi turun seperti pada saat PSBB beberapa bulan lalu.

"Sebenarnya kalau saya jangan sampailah mengurangi omzet. Paling tidak walau dibatasi, kasih kesempatan cari uang kita ini. Kan pendapatan dari jualan ini. Semoga aja yang beli bisa beralih ke take away atau pakai ojek online," ungkapnya.

Saat pembatasan dahulu, pembeli nasi kuning Sri memang tetap ada namun beralih ke ojek online. "Ini keadaan COVID gini yang kami tahu bertahan aja. Kalau saya mau nambah jam buka kan malah jadi nambah cost juga. Makanya ya begini aja yang penting bertahan," katanya.

2. Kafe cenderung sepi jika tak boleh dine-in dan dibatasi jam malam

PPKM di Balikpapan, Pelaku Usaha Cemas Omzet Terjun BebasIlustrasi cafe (unsplash.com/@daanelise)

Pemilik kedai kopi di kawasan Klandasan, Udin (27), mengatakan mau tak mau menyetujui saja kebijakan pemerintah. Pasalnya sebagai warga Balikpapan, dia tidak bisa juga menolak aturan. "Ya saya setuju saja. Lah tidak bisa nolak. Padahal sampai sekarang aja usaha belum stabil," ungkap Udin.

Di satu sisi, dia melihat usaha yang dia jalani masih berusaha bertahan, belum juga stabil. Di sisi lain kenaikan kasus memang mau tak mau mesti disikapi Pemerintah Kota Balikpapan dengan PPKM ini. 

"Sebenarnya dilematis. Mau bagaimana lagi. Saat ini yang kita bisa hanya bertahan. Apalagi kan saya kedai atau kafe. Selama ini kan kafe begini ramai karena dine in atau nongkrong," ujarnya.

Menurut dia pemilik usaha kafe memang mengandalkan pendapatan dari pengunjung yang biasanya nongkrong. Berbeda dari rumah makan atau warung yang bukan tempat nongkrong. Jadi meski tidak makan atau minum di tempat, akan tetap didatangi. 

"Apalagi pembatasan jam malam kan. Ya pasti pengunjung tidak bisa lama. Ini pengaruh lah ke pendapatan. Kadang orang bisa milih tidak jadi nongkrong karena tidak bisa dine ini," terangnya.

3. PPKM mesti dibarengi penerapan 3T

PPKM di Balikpapan, Pelaku Usaha Cemas Omzet Terjun BebasIlustrasi PPKM, IDN Times/ istimewa

Sementara warga Kota Balikpapan, Heriani (23) yang sehari-hari bekerja kantoran mengaku menurut saja aturan pemerintah. Ia berharap ada pengaruh pembatasan pada penurunan kasus COVID-19. Heriani khawatir dengan keadaan peningkatan kasus corona di Kota Balikpapan.

"Kalau begini kan lebih banyak work from home (WFH) kita. Apalagi jam malam dibatasi. Semoga saja dengan dibatasi ini angka kasusnya turun, karena itu aja yang penting ya," ungkapnya. 

Sementara Cipto (29) warga kawasan Balikpapan Baru juga sepakat dengan adanya pembatasan. Namun selama masa PPKM ini ia berharap pemerintah juga memasifkan testing, tracing dan treatment (3T). "Karena dengan begitu jika ada kasus bisa segera ditemukan selama pergerakan orang kan dibatasi. Sehingga penanganan medis bisa cepat dan jangan menunggu kasus naik lagi," tandasnya.

Baca Juga: Duh! Kasus COVID-19 Kaltim Melonjak Tajam, Balikpapan Berlakukan PPKM 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya