Penggabungan PALD Banjarmasin dan PAM Bandarmasih

Memenuhi perintah Pemkot Banjarmasin

Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana menggabungkan rekening Perumda Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) dan Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarwasih. 

Tujuannya untuk penyesuaian tarif PALD Banjarmasin yang menjadi perusahaan daerah setempat. Hal ini menjadi masukan Wakil Wali Kota dan Sekda Banjarmasin. 

1. PALD berharap rencana pihaknya disetujui

Penggabungan PALD Banjarmasin dan PAM BandarmasihKantor PAM Bandarmasih

Manajer Teknis PALD Deris Kusdinar mengatakan, penggabungan rekening dua perusahaan daerah bertujuan agar keduanya bisa berkembang. PALD diketahui berkembang lambat dan kurang maksimal. 

Agar perusahaan bisa berkembang dan hal itu sudah disampaikan kepada pimpinan.

"Adalah terkait rencana Perubahan tarif pengolahan air limbah domestik dari persentase menjadi rupiah yang masuk golongan PAM Bandarmasih," katanya.

Deris melanjutkan, jadi bila itu disetujui maka setiap pelanggan PAM otomatis jadi pelanggan PALD. Teknisnya masih menjadi pembicaraan Bagian Ekonomi Pemkot Banjarmasin. 

"Bila itu disetujui semua pelanggan PAM otomatis jadi pelanggan kami. Ini kami masih membicarakan soal besaran tarifnya," katanya.

Baca Juga: Resep Lapis India Khas Banjarmasin, Teman Minum Kopi dan Teh 

2. Gambaran tarifnya hanya 2.500 untuk MBR

Penggabungan PALD Banjarmasin dan PAM BandarmasihManajer Teknis Perumda PAL-D, Deris Kusdinar

Deris menyebutkan, penetapan tarifnya cukup terjangkau kalangan masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp2.500. Sedangkan kelompok niaga sebesar Rp200 ribu. 

Prioritas pelanggan di sejumlah titik yang memungkinkan memperoleh sambungan PALD, perumahan, hingga perumahan memiliki saluran pembuangan atau safety tank. 

Ia menambahkan, tentu yang dimaksud masuk jadi pelanggannya itu adalah titik-titik yang memungkinkan bisa mendapatkan sambungan PALD, seperti wilayah perumahan atau yang telah memiliki sambungan dan safety tank

Kemudian pelayanan penjadwalan pengurasan safety tank per 3 tahun sekali. 

"Kemudian jika belum standar nanti akan dipetakan untuk bisa mendapatkan bantuan, misalnya melalui program PUPR," bebernya.

3. PAM siap menjalankan diperintah

Penggabungan PALD Banjarmasin dan PAM BandarmasihDirum PAM Bandarmasih, Farida Ariati

Sementara itu, Direktur Umum PAM Bandarmasih Farida Ariati mengaku siap menjalankan perintah Pemkot Banjarmasin selaku pemilik usaha. 

"Mungkin ini terobosan Perumda PAL, jadi tidak salahnya berkolaborasi agar berkembang lebih baik," katanya.

Parida menyatakan, bahwa tagihan satu rekening itu sebenarnya sudah dilaksanakan pihaknya seperti kebersihan dan air limbah.

"Sejauh ini belum ada pembicaraan intens bersama Perumda PAL. Tapi kita siap bekerja sama, ya memang sebenarnya kita sudah menjalankan itu. Namun kita perlu juga mendapat perintah Pemkot Banjarmasin," paparnya. 

Langkah awal yang penting adalah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggabungan rekening PALD dan PAM Bandarmasih.

Baca Juga: Panti Asuhan dan Tiga Rumah di Banjarmasin Habis Diamuk Api

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya