Tanpa Incenerator, Banjarmasin Dipusingkan Masalah Limbah Medis

Limbah medis ditumpuk hingga dimusnahkan

Banjarmasin, IDN Times - Pembuangan limbah medis di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga sekarang masih diserahkan ke pihak ketiga. Persoalannya adalah sehubungan ketiadaan peralatan incenerator, yakni sejenis alat pembakar limbah jenis tertentu. 

Padahal limbah medis masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). 

Pemkot Banjarmasin sudah lama mengharapkan pengadaan alat Incenerator  ini. 

Padahal banyak keuntungan apabila sudah memiliki sendiri alat pembakar sampah itu, salah satunya pemusnahan sampah lebih cepat tanpa harus menunggu pihak lain.

1. Rencana pembuatan incenerator baru proses Amdal

Tanpa Incenerator, Banjarmasin Dipusingkan Masalah Limbah MedisKepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr M Ramadhan.

Kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M Ramadhan menyatakan, pihaknya sudah berencana dalam pembangunan alat incenerator pada tahun ini. Termasuk persiapan lahan di sekitar lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih Banjarmasin Selatan.

"Lahannya siap yakni di TPA Basirih. Dengan lahan yang lumayan besar," katanya.

Sementara sekarang ini, kata Ramadhan masih tahap mengurus izin analisis dampak lingkungan (Amdal) ke Kementrian Lingkungan Hidup. Sebab tanpa adanya Amdal itu pihaknya mengaku tidak akan bisa membangun incenerator.

"Lahan ada, jadi kita tinggal mengurus Amdalnya saja. Dan tahun ini ditarget selesai. Setelah itu, tahun depan insya Allah akan dibangun incenerator," bebernya.

Baca Juga: Aniaya Lansia, Oknum Polresta Banjarmasin Terjerat Kasus Pidana

2. Incenerator lokasinya jauh dari pemukiman

Tanpa Incenerator, Banjarmasin Dipusingkan Masalah Limbah MedisIlustrasi alat Incenerator milik Telkom University. Foto dok

Ramadan mengatakan, lokasi pembangunan alat incenerator tersebut dianggap aman dari lingkungan masyarakat. Mengingat incenerator akan mengeluarkan dampak lingkungan, misalnya seperti asap dan zat lainnya.

Kata Ramadhan, lokasinya jauh dari pemukiman warga. Oleh sebab itu pihaknya memilih tempat di sekitar TPA, karena masih kawasan terbuka dan jauh dari pemukiman.

"Lokasinya aman, jauh dari pemukiman masyarakat," ucapnya.

3. Selama empat bulan terkumpul 2,2 ton sampah medis

Tanpa Incenerator, Banjarmasin Dipusingkan Masalah Limbah MedisLimbah medis di Banjarmasin yang sudah dikumpulkan.

Selama ini, Pemkot Banjarmasin mengandalkan pihak ketiga dalam pemusnahan limbah medis dari rumah sakit setempat. Menurut Ketua Pokja Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kota Banjarmasin Umi Kalsum, pihaknya mengurusi pemusnahan limbah medis dari 27 puskesmas setempat per pekannya. 

Limbah medis ini, kata Umi, dikumpulkan ke TPS cold storage di RSUD Sultan Suriansyah sebelum akhirnya diserahkan ke PT Transwate Moda.

Selama empat bulan ini, 27 puskesmas di Banjarmasin menyebabkan 2,2 ton limbah medis dengan biaya pemusnahan sebesar Rp56 juta. 

"Jumlah sampah yang dihasilkan dari bulan Januari sampai April adalah 286,37 kg. Sementara dana yang dikeluarkan Rp56.858.375 kepada pihak ketiga PT Transwaste Moda," ucapnya.

Baca Juga: Makam Mualim Syukur di Banjarmasin  Sudah Dipindah oleh Ahli Waris

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya