Berlakukan Sistem Zonasi Akan Jamin Pemerataan Pendidikan

Kementerian Pendidikan berikan kewenangan pada Disdik

Sangatta, IDN Times – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk pertama kali di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berlangsung sukses. Hal itu, diakui Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, Roma Malau saat ditemui usai rapat koordinasi, Senin (27/5/2019).

“Hari ini, jam 2 siang akan ada pengumuman di sekolah - sekolah. Sistem zonasi berjalan sesuai dengan kita (Disdik) harapkan. Memang sempat terjadi kendala karena jaringan yang lelet, namun kita sudah meminta perpanjangan sampai Jum’at (24/5) kemarin,” ungkap Roma.

1. Pemerataan pendidikan segera terealisasi karena telah diberlakukannya sistem zonasi

Berlakukan Sistem Zonasi Akan Jamin Pemerataan Pendidikanwww.pinterest.com

Menurut Roma, dengan diberlakukannya sistem, maka pemerataan pendidikan itu akan terjamin. Baik infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM)nya. Tidak ada lagi yang memilih-milih sekolah, karena harus sesuai dengan zona (sekolah yang dekat dengan alamat).

“Tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit dan tidak. Tidak bisa pilih-pilih sekolah, harus sesuai zonanya, kecuali anak yang berprestasi, baik prestasi akademik maupun non akademik. Kemudian anak dari orang tua yang baru pindah, serta anak yang miskin wajib diterima di sekolah manapun, sehingga diharapkan tidak ada anak yang putus sekolah,” ucap Roma.

2. Kementerian Pendidikan memberikan wewenang terhadap Disdik di daerah

Berlakukan Sistem Zonasi Akan Jamin Pemerataan Pendidikankemdikbud.go.id

Roma mengakui, apabila salah satu sekolah sudah penuh, maka di sekolah lain yang masih dekat dengan alamat rumahnya. Kementerian Pendidikan memberikan kewenangan tersebut kepada Disdik di daerah masing-masing.

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya