Begini Laporan Kinerja BPR Kutim 2018, Laba Mencapai Rp859,175 juta

Sangatta, IDN Times - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutai Timur ( Kutim) menyampaikan laporan pendahuluan kinerja 2018 dan rencana bisnis (renbis) 2019 di hadapan Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah selaku wakil pemerintah dan pemilik saham mayoritas di BPR Kutim. Laporan kinerja BPR ini dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan selaku Komisaris BPR Kutim dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa di ruang arau, kantor bupati, Selasa 22/1/2018.
1. BPR memberikan sumbangsih besar kepada PAD dan UKM

Sekretaris Kabupaten Irawansyah menyampaikan arahannya bahwa Pemkab Kutim akan terus mendukung kegiatan BPR sebagai lembaga jasa keuangan yang bisa memberikan sumbangsih besar kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan usaha kecil dan menegah (UKM) di Kutim.
“Dukungan akan diberikan Pemkab Kutim bisa dalam bentuk peningkatan penyertaan modal agar ekspansi bisa lebih luas. Dengan modal yang besar tentu bisa meningkatkan kinerja BPR lebih baik lagi, contohnya membuka kantor kas di beberapa lokasi potensial agar nasabah bisa lebih mudah dilayani,” jelas Irawansyah.
2.Bila OJK mengizinkan, dana desa langsung diterima BUMDES

Irawansyah menambahkan, Pemkab Kutim dan BPR bersama-sama berusaha meyakinkan OJK agar BPR dibolehkan mengelola Dana Desa (DD) untuk kegiatan di pedesaan. Jika OJK memberikan izin, BPR bisa menggulirkan DD langsung ke pemerintah desa atau ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), tentu dengan mempertimbangkan regulasi yang ada. Irawansyah menambahkan, sebagai lembaga keuangan, BPR memang harus jeli melihat potensi nasabah seperti geliat ekonomi di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)di Maloy di Kaliorang dan kecamatan Sangkulirang.
3. Kinerja BPR hasilnya laba sebesar Rp859,175 juta

Dalam laporan kinerja tersebut, BPR menyampaikan kinerja sepanjang 2018. Hasilnya laba sebelum pajak sebesar Rp859,175 juta naik dibanding 2017 sebesar Rp209,646 juta. Pendapatan 2018 Rp7, 929 miliar naik dibanding 2017 sebesar Rp6,342 miliar.
“Sebenarnya pendapatan ini bisa lebih besar jika saja kondisi keuangan Kutim stabil (2017 dan 2018). Karena “core bisnis” (usaha inti) kami (BPR) adalah penyaluran kredit terutama kepada para pegawai dan pengusaha lokal atau rekanan Pemkab Kutim. Keterlambatan pembayaran kepada para rekanan ini berimbas kepada tingginya rasio NPL ( Non Performance Loan ) atau kesulitan pelunasan kredit pihak ketiga,” jelas Direktur Utama BPR, Akhmad Sobyan Herman.
Laporan pendahuluan kinerja ini akan ditindaklanjuti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang.