Pasca-Mutasi, Pejabat Kutai Timur Harus Langsung Adaptasi

Menunda serah terima jabatan pasca-mutasi berakibat buruk

Sangatta, IDN Times - Sebulan usai pelantikan 244 ASN pada 12 Februari lalu, pejabat Kutai Timur diminta segera melakukan pembenahan di lingkungan kerjanya yang baru. Sebab, tugas pokok dan fungsi pelayanan kepada masyarakat tidak bisa menunggu dan terus berjalan.

Paling tidak pasca-pelantikan, pejabat yang berpindah instansi sudah serah terima jabatan maupun pekerjaan. Hal ini coba diingatkan kembali Wabup Kutim H Kasmidi Bulang saat memimpin rapat kerja coffee morning, Senin (11/3/2019).

“Kalau sudah dilantik segera serah terima (pelimpahan) pekerjaan. (Karena) Sampai saat ini ada informasi beberapa (pejabat) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum serah terima,” kata Kasmidi di dalam forum rapat rutin mingguan yang melibatkan OPD tersebut.

1. Pekerjaan dapat terhambat karena menunda

Pasca-Mutasi, Pejabat Kutai Timur Harus Langsung Adaptasipexels/bruce mars

Kasmidi menyebut tindakan menunda serah terima jabatan pasca-pelantikan atau mutasi berakibat buruk. Terutama akan menjadi penghambat dalam pekerjaan yang seharusnya sudah berjalan lancar.

Untuk itu semua pejabat yang dilantik beberapa waktu lalu diminta segera menyelesaikan persoalan yang dimaksud. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat maupun tupoksi masing-masing OPD kembali normal seperti sebelumnya.

“Bagi (pejabat) yang baru dan sebagian ada yang belum tahu kerjaannya, segera menyelesaikan hal apa yang belum terselesaikan. Jangan menunda-nunda, apalagi soal utang-piutang. Ada (banyak) pekerjaan berat, jadi harus koordinasi terus,” tuturnya.

2. Koordinasi dapat terus dilakukan dengan pemerintahan di kabupaten

Pasca-Mutasi, Pejabat Kutai Timur Harus Langsung AdaptasiIDN Times/Humas Pemkab Kutim

Peringatan tersebut ternyata juga ditujukan kepada aparatur yang dimutasi ke pemerintah kecamatan. Wabup Kasmidi berharap pejabat yang dimaksud segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan kendala di lapangan bisa secara intensif dikoordinasikan dengan pemerintahan di tingkat kabupaten.

“Jangan ada bahasa saya tidak tahu (tentang persoalan), itu semua pekerjaan kita bersama, menjadi beban bersama,” tuturnya.

3. Seputar serah terima jabatan yang perlu diketahui

Pasca-Mutasi, Pejabat Kutai Timur Harus Langsung AdaptasiJobs

Sebagai catatan, serah terima jabatan bukan hanya meliputi pelimpahan berkas pekerjaan, melainkan juga kendaraan operasional dan lain-lainnya. Maksudnya jika berpindah OPD, maka kendaraan operasional tidak ikut dibawa ke instansi yang baru.

“Segera dikembalikan, tidak ada alasan untuk menujang pekerjaan,” kata Wabup Kasmidi.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya