Pemprov Kaltim akan Bentuk Gugus Tugas Strategi Bisnis dan HAM

Implementasinya menunggu turunan peraturan presiden

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera membentuk gugus tugas daerah untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan hak asasi manusia (HAM).

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Suparmi menyampaikan bahwa Perpres tersebut memberikan mandat kepada daerah. Dalam hal ini termasuk Provinsi Kalimantan Timur, untuk menyelenggarakan pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM. Oleh karena itu, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia dibentuk melalui keputusan gubernur.

1. Pihak yang terlibat

Pemprov Kaltim akan Bentuk Gugus Tugas Strategi Bisnis dan HAMIlustrasi kerja sama (pexels/fauxels)

Suparni menjelaskan keanggotaan gugus tugas daerah tersebut bakal melibatkan organisasi perangkat daerah Provinsi, instansi vertikal kementerian di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta mitra Non Pemerintah.

"Tugas dari gugus tugas ini akan diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan (SK) yang akan diterbitkan," kata Suparmi seperti diberitakan ANTARA pada Kamis (25/1/2024)

Baca Juga: Seorang IRT di Penajam Jadi Korban Perampokan di Rumahnya

2. Harus paham Perpres 60/2023

Pemprov Kaltim akan Bentuk Gugus Tugas Strategi Bisnis dan HAMilustrasi membawa berkas (freepik.com/freepik)

Acara ini dihadiri pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur, dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim. Suparmi mengatakan pentingnya para Aparatur Sipil Negara untuk memahami Perpres Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategis Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

"Hari ini adalah tahap sosialisasi dan penyamaan persepsi terhadap ketentuan baru ini," ujarnya.

3. Tunggu turunan Perpres

Pemprov Kaltim akan Bentuk Gugus Tugas Strategi Bisnis dan HAMIlustrasi hukum (IDN Times/Rinda Faradilla)

Sementara implementasinya masih menunggu turunan dari Perpres, yaitu peraturan menteri Hukum dan HAM yang sedang disusun, Dia menegaskan bahwa pembentukan Gugus Tugas ini merupakan langkah awal dalam tahap sosialisasi.

"Kita kenali dan inventarisir apa yang telah kita lakukan dan yang masih perlu dikerjakan," katanya.

Baca Juga: Seorang Narapidana di Pontianak Kabur Lewat Atap Kamar Mandi Lapas

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya