Proyek Jalur Kereta Api Borneo Senilai Rp53,3 Triliun Dibatalkan

Pemodal dari Rusia resmi mengundurkan diri

Penajam Paser Utara, IDN Times - Proyek pembangunan jalur atau rel Kereta Api Borneo sepanjang 203 kilometer yang melintasi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Balikpapan senilai Rp53,3 triliun batal dilaksanakan. Hal itu disebabkan karena Rusian Railways sebagai pemilik modal mengundurkan diri.

"Surat pengunduran diri disampaikan langsung kepada pemerintah pusat pada 2020," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin di Penajam, Jumat (4/3/2022) seperti dikutip dari Antara.

1. Luas lahan 140 hektare

Proyek Jalur Kereta Api Borneo Senilai Rp53,3 Triliun DibatalkanIlustrasi kereta api (IDN Times/Arief Rahmat)

Total luas lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel Kereta Api Borneo di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai sekitar 140 hektare.

Kurang lebih 70 hektare lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel Kereta Api Borneo di Kelurahan Gunung Steleng dan Kelurahan Buluminung telah dibebaskan.

Lahan yang telah dibebaskan di Kawasan Industri Buluminung atau KIB di Kecamatan Penajam pada awalnya untuk pembangunan stasiun kereta api.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Warga Penajam Paser Utara "Menjerit"

2. Kerja sama dengan perusahaan Rusia

Proyek Jalur Kereta Api Borneo Senilai Rp53,3 Triliun DibatalkanIlustrasi Kereta Api (bumn.go.id)

Pembangunan jalur kereta api tersebut dikelola oleh PT Kereta Api Borneo yang merupakan perusahaan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan perusahaan kereta api Rusia, yakni Russian Railways.

PT Kereta Api Borneo juga telah menyampaikan menyangkut pembangunan rel kereta api di wilayah Kalimantan Timur tersebut dibatalkan. Sebab Badan Usaha Milik Rusia mengundurkan diri.

Namun menurut Alimuddin,  PT Kereta Api Borneo tetap bakal berinvestasi atau menanamkan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara , tetapi bukan di sektor atau bidang perkeretaapian.

3. Rencana pembangunan akan dievaluasi

Proyek Jalur Kereta Api Borneo Senilai Rp53,3 Triliun DibatalkanIlustrasi kereta api (IDN Times/Arief Rahmat)

Alimudin mengatakan bahwa pihaknya belum tahu jenis bisnisnya karena PT Kereta Api Borneo hanya menyampaikan rencana berinvestasi tetap akan dilanjutkan. "Khusus perkeretaapian akan dievaluasi PT Kereta Api Borneo, tapi tetap akan berinvestasi di wilayah Penajam Paser Utara," ucapnya.

Belum diketahui secara detail rencana bisnis PT Kereta Api Borneo di daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut setelah proyek pembangunan jalur kereta api dibatalkan.

Baca Juga: Petani Penajam Paser Utara Minta Perhatian Pemerintah Pusat 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya