Bocah Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Tambang Batu Bara, Korban ke-35!

Lubang eks tambang batu bara memakan korban lagi

Samarinda, IDN Times - Seorang anak kembali menjadi korban lubang tambang di Samarinda. Ahmad Setiawan (10 th), warga jalan Pangeran Suryanata, Gang Haji Saka, RT 16 no. 100, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu ditemukan tewas di lubang bekas tambang batu bara.

Kronologi kejadian meninggalnya Ahmad, ia bersama 6 temannya pulang mengaji dan bermain-main di sekitar lubang tambang, Sabtu (22/6). Anak tunggal ini tidak bisa berenang namun bermain-main bersama kawan-kawannya di kolam sedalam sekitar 5 meter. 

Menurut Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim Pradarma Rupang, "Jarak lokasi dengan rumah terdekat 500 meter, tidak ada plang peringatan, tidak ada pagar pembatas, dan tidak ada penjaga di situ. Korban ditemukan setelah habis maghrib," jelas Rupang kepada IDN Times melalui telepon Minggu (23/6).

Ia menjelaskan lokasi tempat korban ditemukan adalah di dalam konsesi PT. Insani Bara Perkasa (PT. IBP), dengan korban terakhir ini menjadi korban ke 35 (sejak tahun 2012). Artinya sudah ada 6 anak meninggal masa Gubernur Isran Noor memerintah. Korban sebelumnya Natasha Aprelia Dewi juga ditemukan meninggal di lubang tambang yang berada di lokasi konsesi perusahaan yang sama.

"Ini belum sebulan berselang. Total sekarang ada 5 anak yang meregang nyawa di lokasi konsesi PT. IBP," jelas Rupang.  

1. Pemerintah pusat perlu turun tangan langsung terkait persoalan eks lubang tambang ini

Bocah Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Tambang Batu Bara, Korban ke-35!Dok.IDN Times/Istimewa

Rupang meminta pemerintah untuk tegas melakukan penindakan secara hukum.

"Selama proses investigasi ini kami meminta pemerintah pusat untuk mencabut izin PT. IBP, dihentikan aktivitasnya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggugat menggunakan instrumen pidana korporasi terkait kelalaian berulang yang mereka lakukan, " katanya.

Pada tahun 2016 telah ada Pakta Integritas yang ditandatangani oleh 125 kepala teknik tambang seluruh perusahaan tambang di Kaltim tahun 2016.

"Pada intinya Pakta Integritas itu mendorong mereka berkomitmen agar menjaga kawasan mereka, mencegah jatuhnya korban, 3 hal ditekankan; (1) mereka harus memasang rambu-rambu peringatan bahwa kawasan berbahaya, plang peringatan tidak mudah dirusak oleh masyarakat. (2) memasang pagar, dan (3) menempatkan patroli jaga beserta dengan pos sekuriti," katanya.

Rupang menegaskan pasca Pakta Integritas ditandatangani tanggal 20 Juni 2016 sudah 10 nyawa meregang nyawa di lubang tambang. Jadi menurutnya tidak ada efeknya. Pakta Integritas hanya bersifat seperti imbauan saja.

"Masalahnya bukan di Pakta Integritas, tapi ketegasan pemerintah. Pemerintah tidak hadir. Melihat situasi seperti ini kita tidak berharap terlalu banyak kepada pemerintah provinsi namun ke Presiden Jokowi. Ini saatnya diambil alih oleh pemerintah pusat," katanya.

Baca Juga: Tambang Emas Martabe Dorong Karyawan Melek Teknologi Agar Lebih Maju

2. Pemerintah Kaltim seolah abai terhadap keselamatan anak-anak yang hidup di sekitar lubang bekas tambang batu bara

Bocah Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Tambang Batu Bara, Korban ke-35!Dok.IDN Times/Istimewa

Rupang menjelaskan pemerintah seolah mengabaikan atau menganggap tidak penting keselamatan anak-anak dan masyarakat yang hidup di kawasan sekitar lubang bekas tambang batu bara. 

" Bentuk tidak pentingnya, tidak ada tindakan tidak ada reaksi keras, dan sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang memberikan efek jera," jelasnya.

Ia juga mengkritik Gubernur Kaltim yang pada beberapa kesempatan justru menyalahkan orangtua yang tidak mengawasi anak-anaknya. 

"Sementara komentar orangtua kalau posisi gubernur seperti kami apa masih berkata begitu? Kami ini 24 jam mencari nafkah untuk anak-anak kami dan pendidikan. Ini ucapan salah satu keluarga korban Ibu Marsini, orangtua dari alm. Maulana Mahendra yang tewas di lokasi PT. IBP juga," kata Rupang.

Hingga jatuh korban yang ke-35 ini masih belum ada hukuman bagi perusahaan tambang batu bara yang mengabaikan lubang bekas tambangnya hingga memakan korban.

"Pertama tidak ada upaya pencegahan, itu di pengawasan. Sementara di urusan penegakan hukum mandek di Polda Kaltim," ujar Rupang. 

Saat ini jumlah  lubang eks tambang batu bara di Kaltim terdapat 1735 lubang bekas tambang batu bara, sementara di Samarinda sekitar 340 lubang tambang. 

3. Mendesak DPRD Provinsi Kaltim memanggil Gubernur Kaltim menjelaskan tentang pengawasan lubang tambang ini

Bocah Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Tambang Batu Bara, Korban ke-35!Dok.IDN Times/Istimewa

Pihaknya juga mendesak DPRD Provinsi Kaltim memanggil Gubernur Kaltim guna menjelaskan tentang peran pengawasan mereka dan bagaimana penerapan Perda Nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pascatambang. Selain itu juga terkait hasil rekomendasi Pansus mengenai reklamasi dan investigasi lubang tambang yang telah digelontorkan tahun 2017.

"Kami mendorong DPRD Kaltim menggelar hak angket menggunakan kewenangan mereka dalam pengawasan, undang eksekutif dari gubernur dan jajarannya mempertanyakan bagaimana kinerja mereka pasca dikeluarkannya rekomendasi Pansus itu," jelasnya. 

Tidak hanya DPRD Kaltim, namun juga Komnas HAM yang sebelumnya telah memberikan rekomendasi tentang "Pelanggaran HAM dalam Kasus Lubang Tambang Batu Bara di Kalimantan Timur". Rekomendasi berbentuk buku ini diterbitkan pada Juni 2016. 

Rekomendasi ini ditujukan kepada Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim serta jajarannya, Wali Kota dan Bupati, Menteri ESDM, KPK, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan perusahaan. 

Rupang mendesak Komnas HAM untuk memanggil Gubernur Kaltim. "Kami minta mereka tidak berbicara mengenai hal lain seperti tidak ada regulasi atau anggaran. Sekarang ini yang dipertaruhkan adalah nasib anak-anak di Kaltim. Ironisnya, gubernur dan wakil gubernur tidak ada tindakan apa-apa untuk mencegah jatuhnya korban," ujarnya.  

4. Marak pertambangan ilegal dan banjir, tapi izin baru tetap diterbitkan

Bocah Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Tambang Batu Bara, Korban ke-35!Dok.IDN Times/Istimewa

Menurutnya, persoalan tambang ini perlu ditangani dengan serius. Tidak hanya karena tewasnya 35 anak di bekas lubang bekas tambang batu bara, tapi juga tambang ilegal yang bahkan ada di tengah kota Samarinda, juga banjir karena pembukaan kawasan tangkapan air.

"Ironisnya, saat maraknya anak meninggal di lubang tambang, tambang ilegal, banjir yang disebabkan oleh pertambangan di hulu Kota Samarinda, di Kukar, Bontang, dan kabupaten kota lainnya di Kaltim, itu justru pemerintah malah getol memperpanjang izin yang telah berakhir dan menerbitkan izin baru di sektor lain bukan batu bara tapi di pertambangan lainnya. Ada 34 persen dari total 763 izin yang ada diterbitkan, sepanjang 4 bulan terakhir," katanya.

Baca Juga: KLHK Belum Pastikan Penyebab Banjir Bandang Konawe Karena Tambang

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya