Disdikbud Kaltim: Hasil PPDB Telah Diumumkan dan Perlu Evaluasi Vendor

Agar tak terulang di PPDB online tahun berikutnya

Samarinda, IDN Times- Beragam permasalahan terjadi pada PPDB Online SMA/ SMK di Kalimantan Timur. Meskipun diwarnai polemik hari ini Senin (8/7) telah dilakukan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Problem di lapangan seperti gangguan input data, server error, sehingga nama anak tidak terdaftar, keluarga miskin dan bina lingkungan yang tidak mendapatkan sekolah, kuota tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya, dan berbagai permasalahan lain yang menyebabkan keresahan dan kekecewaan orangtua murid dan calon anak didik.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur M. Sabani mengatakan, "Masalah PPDB online sudah selesai, hari ini sudah diumumkan," jelasnya saat dihubungi IDN Times via telepon Senin (8/7).

1. Perlu dilakukan evaluasi PPDB online

Disdikbud Kaltim: Hasil PPDB Telah Diumumkan dan Perlu Evaluasi Vendorkaltimprov.go.id

Sabani menjelaskan memang ada gangguan pada proses pendaftaran PPDB sehingga menyebabkan sejumlah permasalahan.

"Itu kan ada sistemnya dari vendor tapi ada gangguan. Di hari pertama, kedua, ketiga tidak full, ada gangguan sehingga agak kacau. Saya tidak tahu persis apakah jaringan atau sistemnya ada masalah tapi sudah diselesaikan dan hari ini pengumuman," ujar Sabani. 

Ia mengatakan tentu akan melakukan evaluasi terkait problem yang terjadi saat proses PPDB agar tak terulang di kemudian hari.

"Pertama vendor atau penyedia jasa tentu akan kita perhatikan betul mana yang qualified dan mampu mengatasi permasalahan yang terjadi," kata Sabani.

Baca Juga: Bikin Galau Calon Siswa Baru, Ini 5 Fakta Tentang Sistem Zonasi PPDB

2. Disdikbud tidak mengambil alih pemilihan penyedia jasa untuk PPDB online

Disdikbud Kaltim: Hasil PPDB Telah Diumumkan dan Perlu Evaluasi VendorANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Sabani mengatakan ke depan pihaknya tidak mengambil alih pemilihan vendor atau pihak ketiga penyedia jasa untuk pelaksanaan PPDB online. Sejak awal MKKS yang memilih penyedia jasa untuk PPDB online 2019.

"Kita serahkan kepada MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk menyeleksi vendor itu, mereka berkumpul mendengarkan presentasi calon penyedia jasa dan yang dipilih oleh mereka tentu harapannya yang terbaik. Ternyata tidak seperti yang diharapkan, ada gangguan," katanya.

Meskipun menghadapi sejumlah permasalahan Sabani tetap mempercayakan pemilihan penyedia jasa dilakukan oleh MKKS.

"Ke depan kita akan cari yang lebih baik lagi. Tidak diambil alih oleh Disdikbud Provinsi tapi tetap dipercayakan kepada MKKS, dengan vendor yang lebih baik dan mampu mengatasi jika terjadi masalah. Kita kan belajar dari masalah yang terjadi supaya ke depan tidak terjadi lagi," harap Sabani. 

Baca Juga: Zonasi PPDB Ricuh, Kadisdik Jateng Didesak Mundur

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya