Kasus Positif COVID-19 di PPU Bertambah Satu, Karyawan dari Surabaya

Pasien merupakan karyawan subkontraktor perusahaan migas

Penajam, IDN Times - Jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara kembali bertambah satu orang. Pasien baru ini merupakan karyawan subkontraktor perusahaan migas yang beroperasi di Kelurahan Lawe-Lawe.

“Satu orang karyawan subkontraktor perusahaan migas tersebut dinyatakan positif setelah hasil swab-nya terkonfirmasi positif berdasarkan keterangan dari Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) yang kami terima pada Rabu (10/6) pagi kemarin,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU, dr. Arnold Wayong, kepada IDN Times, Kamis (11/6) di Penajam.

1. Pasien PPU 21 datang dari Surabaya dan melakukan medical screening sesuai protokol perusahaan

Kasus Positif COVID-19 di PPU Bertambah Satu, Karyawan dari SurabayaJubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Penajam Paser Utara, dr. Arnold Wayong (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dibeberkannya, karyawan subkontraktor tersebut menjadi Pasien PPU 21, berjenis kelamin laki-laki, usia 51 tahun. Ia datang dari Surabaya ke Balikpapan pada Rabu (3/6) dan melakukan medical screening sesuai protokol yang diwajibkan oleh perusahaan migas itu.

“Dari hasil medical screening, rapid test-nya nonreaktif, namun ada peningkatan leukosit (NLR) 3.31," kata Arnold yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU.

Ia menambahkan, dari hasil rontgen toraks juga terdapat peningkatan corakan paru yang mengarah kepada bronkopneumonia.

Pasien tersebut sebelumnya telah menjalani isolasi mandiri di safe house perusahaannya di Kelurahan Lawe-Lawe sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Setelah dilakukan pemeriksaan swab PCR di RS Pertamina Balikpapan, pada 9 Juni hasilnya diketahui positif COVID-19.

Baca Juga: Syarat Tak Terpenuhi, PPU Tak Usulkan Insentif bagi Nakes COVID-19 

2. Meskipun dirawat di Balikpapan, ia tetap tercatat sebagai pasien COVID-19 di PPU

Kasus Positif COVID-19 di PPU Bertambah Satu, Karyawan dari SurabayaIlustrasi. Ruang deteksi polymerase chain reaction (PCR)/ANTARA FOTO/Moch Asim

Arnold menjelaskan, “Setelah diketahui hasil swab positif, pada hari itu juga Pasien PPU 21 dikarantina di ruang isolasi RS Pertamina Balikpapan untuk mendapatkan terapi lanjutan guna menyembuhkan pasien dari virus corona tersebut,” terang Arnold.

Meskipun yang bersangkutan menjalani isolasi di Balikpapan, namun statusnya tetap tercatat sebagai PDP asal PPU, dan terdata sebagai dalam kasus COVID-19 Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19 PPU.

Untuk diketahui, karyawan subkontraktor perusahaan migas tersebut memang diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan sebelum memulai bekerja dan mendapatkan langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

3. Gugas PPU akan melakukan konfirmasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim

Kasus Positif COVID-19 di PPU Bertambah Satu, Karyawan dari SurabayaIlustrasi COVID-19 (IDN Times/Debbie Sutrisno)

“Namun kami akan kembali melakukan konfirmasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) guna menegaskan status pasien ini, apakah masuk kasus di PPU atau Balikpapan. Jika dipastikan masuk PPU maka hingga kini jumlah pasien terkonfirmasi positif di PPU bertambah satu sehingga total menjadi lima pasien," ujar Arnold.

Ia juga mengungkapkan, hingga kini total kasus yang ditangani Gugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU total sebanyak 232 kasus.

“Sementara kasus PDP dengan konfirmasi swab positif dinyatakan sembuh terdapat 17 pasien dan PDP swab positif ada lima kasus, apabila pasien ini dinyatakan oleh Dinas Kesehatan Kaltim sebagai PDP terkonfirmasi positif PPU,” pungkasnya.

Baca Juga: Kontak Erat dengan Orangtua, ODP Penajam Paser Utara Positif COVID-19

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya