Pemprov Kaltim Jamin Tak Merusak Paru-paru Dunia untuk Pembangunan IKN

Dubes Norwegia sampaikan kekhawatiran masalah lingkungan

Balikpapan, IDN Times - Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Vegard Kaale, dan para anggota parlemen Norwegia mengunjungi Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan kerja ini untuk melihat persiapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) terutama dari segi pembangunan lingkungan. 

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang menemui rombongan Duta Besar Norwegia, menuturkan perhatian Pemerintah Norwegia sangat besar terhadap Provinsi Kalimantan Timur, dimana salah satu prioritas pembangunan lingkungan Indonesia ada di provinsi ini. Isran menyebut pada pertemuan ini terungkap ada kekhawatiran dari Pemerintah Norwegia bahwa alam Kalimantan akan rusak karena pembangunan IKN.

"Perhatian dan kekhawatiran dunia termasuk kekhawatiran pemerintah Kerajaan Norwegia itu wajar. Jangan sampai heart of borneo, paru-paru dunia ini terganggu karena pembangunan IKN," jelas Isran Noor saat dijumpai setelah acara Supporting Forest Governance Toward Sustainable Landscape Development in East Kalimantan, di Hotel Novotel Balikpapan, pada Kamis (22/1).

1. Pemerintah menjamin tidak merusak lingkungan. Pelestarian alam adalah kebutuhan rakyat Indonesia dan dunia

Pemprov Kaltim Jamin Tak Merusak Paru-paru Dunia untuk Pembangunan IKNPertemuan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Vegard Kaale dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan jajaran, Balikpapan, Kamis 22 Januari 2020 (IDN Times/Mela Hapsari)

Kerja sama Indonesia dan Norwegia telah terjalin selama 70 tahun. Norwegia sendiri  merupakan negara yang sangat peduli pada isu lingkungan. Menanggapi kekhawatiran Pemerintah Norwegia, Isran menuturkan, "Makanya kepada Parlemen Norwegia kami jamin tidak akan merusak lingkungan. Termasuk kegiatan perekonomian dalam hal kelapa sawit, dan pengembangan hutan tanaman industri kita akan melakukan pembangunan dengan berwawasan lingkungan dan peduli lingkungan," katanya. 

Isran juga memastikan pembangunan IKN akan tetap fokus pada cita-cita mewujudkan  green city, sustainable city, dan metropolis city.

"Saya sudah sampaikan akan dibuat sebuah sayembara internasional agar berbasis lingkungan. Green city, sustainable city, dan metropolis city. Saya kira tidak ada pilihan lain kita harus mengikuti kaidah lingkungan. Baik di tempat kita sendiri maupun dunia internasional. Karena itu kebutuhan kita. Lingkungan itu keperluan kita, bukan keperluan orang lain. Keperluan rakyat kita, bangsa indonesia, dan dunia," tegasnya.

Baca Juga: Kepala BNPB: Walau Angkanya Kecil, Kaltim Juga Punya Potensi Gempa

2. Norwegia kucurkan dana USD1 miliar untuk pembangunan lingkungan di Indonesia

Pemprov Kaltim Jamin Tak Merusak Paru-paru Dunia untuk Pembangunan IKNGubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyatakan komitmen kepada rombongan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, bahwa Kaltim menjamin pembangunan lingkungan yang berkelanjutan (IDN Times/Mela Hapsari)

Kerja sama bilateral, Norwegia dan Indonesia terjalin terutama dalam bidang lingkungan di berbagai sektor seperti pengendalian iklim, pengurangan emisi dari deforestasi dan lahan gambut, kelautan, dan berbagai bidang lainnya. Kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Norwegia terjalin melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Isran menjelaskan, "Mereka (Norwegia) punya tanggung jawab janji USD1 miliar untuk support pembangunan lingkungan, termasuk kerja sama pengurangan emisi, dan menghentikan perluasan area kebun sawit," ujarnya. 

Ia menambahkan, "Kita sudah mendapatkan -tapi belum diterima- dana kompensasi  2020-2024 sebesar USD120 juta dari World Bank yang akan dikoordinasikan oleh negara-negara Skandinavia terutama oleh Norwegia," jelas Isran

 

 

3. Tidak ada izin perluasan kebun sawit baru di Kaltim

Pemprov Kaltim Jamin Tak Merusak Paru-paru Dunia untuk Pembangunan IKNGubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Vegard Kaale (tengah berbaju hitam) dalam acara Supporting Forest Governance Toward Sustainable Landscape Development in East Kalimantan (IDN Times/Mela Hapsari)

Pihaknya menegaskan dalam pertemuan dengan Dubes Norwegia ini juga memastikan tidak ada lagi perluasan izin baru untuk kebun sawit di Kalimantan Timur yang telah dilakukan sejak tahun 2013. Yang dilakukan adalah revitalisasi produktivitas melalui peningkatan teknologi produksi sawit. Hal ini sudah merupakan kesepakatan antara kedua negara.

"Tidak ada lagi pembangunan di kawasan gambut dan hutan-hutan primer. Tidak ada lagi perluasan dan izin baru kelapa sawit," ujar Isran.

Selain itu, terkait masalah lubang tambang batu bara yang selama ini menjadi masalah lingkungan krusial dan telah memakan banyak korban di Kaltim, Isran menjelaskan, "Tentang tambang reklamasi itu wajib dilakukan oleh pemilik tambang. Tanggung jawab utama pemilik tambang. Tidak boleh lari. Lubang-lubang tambang ditanami dengam pohon-pohon. Kita kerja sama. Mudah-mudahan dana kompensasi ini bisa dilakukan untuk itu, bekerja sama dengan pemilik tambang," katanya. 

Baca Juga: Pemprov Kaltim Berniat Membeli Penyedot Sampah dari Belanda

Baca Juga: Balikpapan Siapkan Raperda Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya