Balikpapan Kucurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 2 Sebesar Rp1,8 Miliar

Ribuan masyarakat memperoleh alokasi bantuan ini

Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap kedua pada 6.282 warga terdampak pandemik COVID-19. Masyarakat memperoleh bantuan tunai dengan nominal masing-masing sebesar Rp300 ribu sehingga total keseluruhannya sebesar Rp1,8 miliar bersumber dari kas Balikpapan.

Simbolis penyerahan bantuan diberikan pada perwakilan 20 anggota masyarakat di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (4/10/2021). 

“Hari ini, kita serahkan bantuan sosial tunai (BST), bagi saudara-saudara kita yang tidak mampu yang terimbas pada PPKM, seperti ojol, driver bandara, musisi, olahragawan, termasuk yang kena PHK, jumlahnya sebanyak 6.282 orang,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud usai penyerahan BST tahap kedua.

1. Data penerima dari 4 OPD

Balikpapan Kucurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 2 Sebesar Rp1,8 MiliarProses penyerahan bantuan sosial kepada warga terdampak PPKM level 4 di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Pemkot Balikpapan mendata ulang para penerima bantuan sosial tunai. Pendatan dilakukan organisasi perangkat daerah terdiri Dinas Koperasi dan UMKM, Dishub, Disporapar, dan Disnaker Balikpapan.

“Data penerima berasal dari 4 OPD, sedangkan yang berasal dari Dinsos
sudah dicover semua melalui DTKS Kemsos,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan Purnomo.

Masing-masing penerima akan mendapatkan BST senilainya Rp300 ribu yang akan dibagi per wilayah. Kantor Pos Balikpapan yang mengatur teknis pembagian dana sosial ini.

“Penerima akan diundang, kemudian nanti datang ke lokasi tempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kantor Pos, sampai di lokasi tunjukkan undangan dan KTP, kemudian foto dan setelah itu diberi uang tunainya,” ujarnya.

Baca Juga: Pandemik Membaik, Wali Kota Balikpapan Berharap Level PPKM Turun

2. Dinas Koperasi dan UMKM Balikpapan paling banyak menyetorkan daftar penerima bantuan sosial

Balikpapan Kucurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 2 Sebesar Rp1,8 MiliarProses penyerahan bantuan sosial kepada warga terdampak PPKM level 4 di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam proses pendataan itu, kata Purnomo Dinas Koperasi dan UMKM Balikpapan  paling melaporkan kelompok masyarakat penerima bantuan sebanyak 4.367 orang disusul Dishub 1.374 orang, Disporapar 120 orang, Disnaker 21 orang. 

“Dari Dinas koperasi dan UMKM adalah pelaku usaha yang terdampak PPKM level 4 dan dari Dishub di antaranya adalah ojek online, ojek pangkalan, sopir angkot, buruh angkut pelabuhan, sopir bandara,” paparnya.

Para OPD Balikpapan melakukan verifikasi pada ribuan berkas yang dianggap berhak menerima bantuan sosial ini. Setelah disaring jumlahnya menjadi 6.282 orang setelah melalui verifikasi dan pencocokan NIK.

“Ada yang bukan warga Balikpapan tidak kami masukkan, karena prosesnya melalui metode pencocokam NIK di Disdukcapil, kemudian syarat lainnya orang Balikpapan dan rekomendasi dari OPD yang setelah itu dikirim ke kami untuk diverifikasi,” jelasnya.

3. Banyak penerima ganda, BST tahap pertama hanya 52 persen

Balikpapan Kucurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 2 Sebesar Rp1,8 MiliarProses penyerahan bantuan sosial kepada warga terdampak PPKM level 4 di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang Kota Balikpapan Taufik Dadi Marala mengatakan, untuk lokasi penyaluran ada di beberapa titik lokasi yang sudah ditentukan, seperti GOR Baru Ulu, GOR Manggar Baru, Gedung Kesenian dan Kantor Pos Klandasan.

“Bagi yang pada hari H nya berhalangan datang, bisa mengambil BST tahap kedua di Kantor Pos Klandasan. Dan terkait banyak tempat penyaluran, ini juga sebagai upaya mendekatkan layanan bagi para penerima.” jelasnya.

Bantuan soal tahap pertama penerima berjumlah 14.406, tapi realisasi baru 52 persen.  Hal ini disebabkan data yang masuk rata-rata dobel di mana mereka memperoleh bantuan beras, Kementerian Sosial, dan juga dari bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Untuk tahap kedua kemungkinan tingkat realisasi penyaluran lebih bagus dibanding tahap satu, karena penerima rekomendasi dari OPD langsung,” kata Taufik.

Taufik mengaku pihaknya tdak berani menabrak aturan yang ditetapkan BPK dan KPK dalam penyaluran bansos. Di mana aturannya agar penerimaan tidak dobel yang bisa jadi temuan BPK maupun KPK. 

“Terkait BST yang bersumber dari Kemensos saat ini sudah masuk tahap 15 dan tahap 16 tapi ini masih wacana kalau terlaksana ada 6 ribu penerima di Balikpapan yang nilai uang yang diterima sebanyak Rp600 ribu,” tutupnya.

Baca Juga: Jadi Tempat Ngopi Asyik di Balikpapan, Intip Uniknya SNC Coffee!

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya