Gokil, Transportasi Balikpapan Wajib Stop selama Detik-detik HUT RI

Ada 15 simpang traffic light nanti yang akan diberhentikan

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan memberlakukan aturan unik selama perayaan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 pada 17 Agustus 2021 nanti. Lagu kebangsaan Indonesia Raya akan dikumandangkan di 15 persimpangan jalan utama dan pengguna kendaraan pun seluruhnya wajib turun serta menunjukkan sikap sempurna selama 3 menit. 

"Lagu kebangsaan pada saat dinyanyikan seluruh warga negara Indonesia harus melakukan sikap sempurna baik, pengendara maupun pejalan kaki di sekitar lokasi yang kami putarkan lagi tersebut," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Rizky Farnovan, Rabu (11/8/2021).

1. Tidak ada upacara pengibaran bendera

Gokil, Transportasi Balikpapan Wajib Stop selama Detik-detik HUT RIWali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud melakukan simulasi detik-detik proklamasi di Balikpapan Kaltim pada 17 Agustus 2021 nanti. (IDN Times/Hilmansyah)

Rizky mengatakan, Pemkot Balikpapan memang tidak menggelar upacara pengibaran bendera selama perayaan kemerdekaan 17 Agustus 2021 nanti. Kebijakan ini terpaksa dilakukan guna mengurangi kerumunan sekaligus menekan penyebaran pandemik COVID-19. 

Detik-detik peringatan hari kemerdekaan Indonesia, kata Rizky lantas digantikan dengan pemutaran lagu kebangsaan di 15 titik persimpangan kendaraan di Balikpapan. Pelaksanaannya pun hanya 3 menit sehingga menghindarkan potensi kemacetan pengguna jalan. 

Sementara, petugas juga mengatur pelaksanaan aktivitas penghentian di 15 titik simpang traffik light. Mereka merupakan personel gabungan yang terdiri dari Satlantas, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Balikpapan.

Baca Juga: Balikpapan Tolak Isoter Apung untuk Pasien COVID-19, Ini 4 Alasannya 

2. Lokasi persimpangan akan dikumandangkan lagu kebangsaan

Gokil, Transportasi Balikpapan Wajib Stop selama Detik-detik HUT RIWali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud melakukan simulasi detik-detik proklamasi di Balikpapan Kaltim pada 17 Agustus 2021 nanti. (IDN Times/Hilmansyah)

Arus transportasi akan dihentikan sementara pada 17 Agustus 2021 tepat pukul 11.17 Wita. 

Di antaranya, simpang titik itu di Plaza Balikpapan Center, simpang Beruang Madu, simpang Balikpapan Baru, simpang  Karanganyar, Simpang Rapak termasuk Gunung Malang.

"Semua titik (simpang traffic light) ada speaker untuk memutar lagu kebangsaan tersebut. Ada 15 titik sama seperti tahun lalu," imbuhnya.

Mulai kumandang sirene, seluruh pengendara yang melintas diminta menghentikan seluruh aktivitasnya. Mereka yang berada di atas kendaraan pun wajib turun atau keluar dari kendaraannya serta bersikap sempurna. 

Pelaksanaan Ini tentu sebagai simbol penghormatan bagi jasa para pahlawan yang telah berjuang, sampai akhirnya Indonesia merdeka.

3. Pemkot Balikpapan menyosialisasikan kebijakan ini

Gokil, Transportasi Balikpapan Wajib Stop selama Detik-detik HUT RIWali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud melakukan simulasi detik-detik proklamasi di Balikpapan Kaltim pada 17 Agustus 2021 nanti. (IDN Times/Hilmansyah)

Rizky mengatakan, peringatan HUT ke 76 RI tahun 2021 hanya diputarkan saja dengan acuan video yang dibuat pada hari ini, untuk menjadi bahan sosialisasi ke masyarakat.

"Nantinya masyarakat dapat mengetahui dan mengerti apa yang akan dilakukan di lapangan," ungkapnya. 

Di mana pengambilan video ini akan menjadi bahan acuan dan sosialisasi ke masyarakat agar nanti pada hari H nya masyarakat dapat mengetahui dan berhenti di 15 titik traffic light yang memiliki speaker.

Video akan diambilkan berdasarkan simulasi dilaksanakan langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud beserta istri Nurlena dan unsur masyarakat lain. Mereka sudah menggelar simulasi dan pengambilan gambar tata cara penghormatan detik-detik proklamasi.

Caranya dengan berhenti sejenak dan berdiri tegak tepat pukul 09.30 Wita untuk memberikan penghormatan pada detik-detik proklamasi.

Baca Juga: Kebakaran Tengah Malam, Tiga Rumah di Balikpapan Ludes Terbakar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya