Modus Licin Pemuda di Balikpapan Cabuli ABG di Atas Sepeda Motor 

Pelaku harus berurusan dengan aparat hukum 

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap pemuda inisial AN (24) atas kasus pencabulan anak baru gede (ABG) putri inisial AQ (14). Keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Balikpapan. 

“Ini sempat viral, karena pelaku ini dihakimi warga. Dan seorang Bhabinkamtibmas Graha Indah, yaitu Aiptu Ardian Wempi Antariksa ikut terkena amukan massa saat mengamankan tersangka,” ujarnya Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan Ajun Komisaris Pol Robert Devis, Senin (18/3/2024). 

Robert mengatakan, polisi sudah berhasil meringkus pelaku pada Kamis 14 Maret 2024 pukul 20.30 Wita. Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku sempat memperoleh hujanan bogem mentah dari massa hingga viral di media sosial setempat. 

1. Ayah korban memperbaiki mesin AC di rumah pelaku

Modus Licin Pemuda di Balikpapan Cabuli ABG di Atas Sepeda Motor Polresta Balikpapan Kalimantan Timur menangkap pemuda inisial AN (24) atas kasus pencabulan anak baru gede (ABG) putri inisial AQ (14), Senin (18/3/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Robert mengatakan, kejadian bermula saat ayah korban memperbaiki mesin AC di rumah AN bersama keluarganya. Kebetulan pula, korban menemani ayahnya dalam proses service AC tersebut. 

Selanjutnya, ayah korban meminta AN meminta tolong AN untuk mengambil peralatan perbaikan AC di rumahnya. Pelaku ini lantas mengajak AQ untuk menunjukkan lokasi rumahnya. Namun di tengah perjalanan ini terjadi praktik pencabulan terhadap korban. 

“Saat di atas motor, AN menyentuh bagian kemaluan korban. Kemudian, dia berhenti di pinggir jalan dan membuka celana korban dan mencabuli korban,” jelasnya.

Baca Juga: Derby Jateng PSIS Semarang Vs Persis Solo Digelar di Balikpapan 

2. Korban melapor ke ibunya

Modus Licin Pemuda di Balikpapan Cabuli ABG di Atas Sepeda Motor Polresta Balikpapan Kalimantan Timur menangkap pemuda inisial AN (24) atas kasus pencabulan anak baru gede (ABG) putri inisial AQ (14), Senin (18/3/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Setelah kejadian itu, korban pun akhirnya melaporkan perbuatan tersebut ke ibunya. Ibu korban yang kaget malah langsung jatuh pingsan hingga langsung direspons keluarga korban. 

Ayah korban kemudian mengecek kondisi putrinya tersebut hingga menemukan tanda-tanda pelecehan pada korban. “Melihat kondisi celana dalam korban, ayah korban mencari AN dan menemukannya bersembunyi di kamar,” ungkapnya.

3. Pelaku dihakimi massa

Modus Licin Pemuda di Balikpapan Cabuli ABG di Atas Sepeda Motor Polresta Balikpapan Kalimantan Timur menangkap pemuda inisial AN (24) atas kasus pencabulan anak baru gede (ABG) putri inisial AQ (14), Senin (18/3/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Warga sekitar yang geram dengan tindakan AN sempat memukulinya sebelum Bhabinkamtibmas datang dan mengamankan AN ke Unit PPA Polresta Balikpapan.

“Kami telah mengamankan AN," paparnya. 

Polisi sudah melakukan proses berkas acara perkara (BAP) terhadap korban, saksi, pelapor, hingga tersangka. Sekaligus pula sudah dilakukan proses visum terhadap korban dan menetapkan kasusnya naik proses penyidikan. 

"Melakukan penahanan terhadap tersangka, dan menyita barang bukti,” paparnya.

Atas perbuatannya AN disangkakan Pasal 82 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) UU 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Baca Juga: Pekerja RDMP Balikpapan akan Disanksi ketika Melanggar Lalu Lintas

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya