Mulai Rusuh, Aksi Demo Mahasiswa Balikpapan Disemprot Water Cannon

Balikpapan, IDN Times - Ratusan mahasiswa pelbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) disemprot air mobil water cannon kepolisian, Kamis (8/9/2022). Massa mulai bertindak rusuh dengan berusaha menerobos masuk ke Kantor Wali Kota Balikpapan.
Massa tergabung dalam Aliansi Balikpapan Bergerak Maju (BBM) menggelar aksi demonstrasi penolakan terhadap kenaikan harga BBM subsidi diterapkan pemerintah.
1. Massa memaksa masuk dalam Kantor Wali Kota Balikpapan
Massa demo awalnya bergerak di Jalan Jenderal Sudirman menuju Kantor DPRD dan Wali Kota Balikpapan yang kebetulan lokasinya berhadap-hadapan. Namun karena bagian depan sudah terpasang barrier kawat berduri, massa lantas berusaha memasuki kantor Wali Kota Balikpapan melalui samping kantor.
Tetapi sebelum massa ini berhasil masuk, personel Polresta Balikpapan langsung menghadang sehingga terjadi saling dorong mendorong antara petugas kepolisian dan massa pengunjuk rasa.
Polisi lantas menyemprotkan air di mobil water cannon, sehingga membuat sejumlah mahasiswa pengunjuk rasa terjatuh dan kelompok massa terurai.
Baca Juga: Kebakaran Mengamuk di Kawasan Pandansari, Balikpapan Barat
2. Orasi mahasiswa Balikpapan menolak kenaikan harga BBM subsidi
Koordinator aksi Hendra mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga BBM sangat berdampak buruk bagi masyarakat khususnya mereka masuk dalam kelompok ekonomi menengah bawah.
"Dampak utamanya adalah meningkatnya harga bahan pokok di pasaran, menurunnya daya beli masyarakat kecil dan berpengaruh pada sektor-sektor lainnya juga," katanya.
Hendra pun meminta Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan menyatakan sikap penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat ini.
"Jika tak ada sikap tegas dari eksekutif maupun legislatif aksi akan terus berlanjut," kata Hendra.
3. Pemberantasan mafia migas
Di sisi lain, demonstran juga mendesak pemerintah memberantas mafia migas, merevisi Perpres No 69 Tahun 2021 serta membuat payung hukum tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.
Kemudian, menuntut Presiden dan DPR RI untuk mengevaluasi BPH Migas karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM.
Selanjutnya, mendesak pemerintah agar berdaulat dalam pengambilan sikap untuk pengelolaan minyak di Indonesia. Mendesak Presiden RI untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mendorong pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.
Baca Juga: Polisi Buka Penyelidikan Penyebab Kebakaran di Pandansari Balikpapan