Pelaku Pengancaman Penembakan Anies Baswedan Dibekuk Polisi

Pelaku adalah warga Kutai Timur

Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden Anies Baswedan dalam akun media sosial. 

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim dibekap tim Bareskrim Mabes Polri menangkap pemuda inisial AN (22) ini di Kutai Timur.

“Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dalam pengungkapan kasus ini mendapatkan bekap Bareskrim Mabes Polrim,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo, Minggu (14/1/2024). 

1. Terduga pelaku warga Kutai Timur

Pelaku Pengancaman Penembakan Anies Baswedan Dibekuk PolisiKepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo, Kamis (8/6/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Yusuf mengatakan, polisi melakukan profiling terhadap akun @rifanariansyah yang disebut-sebut melakukan pengancaman terhadap Anies Baswedan. Pengancaman dilakukan pelaku saat calon presiden ini kampanye secara online di media sosial. 

Akhirnya Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim mengetahui terduga pelaku AN (22) merupakan warga Sangata di Kutai Timur.

“Meski sudah di non aktifkan, tapi tim berhasil melacak akun tersebut yang mengarah pada pemiliknya,” ujarnya.

Baca Juga: Keberhasilan Pembangunan Balikpapan Tertinggi di Provinsi Kaltim

2. Polisi meminta pelaku menyerahkan diri

Pelaku Pengancaman Penembakan Anies Baswedan Dibekuk PolisiIlustrasi media sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Polisi pun menghubungi salah satu keluarga pemilik akun guna menjelaskan situasi kasusnya. Hingga akhirnya, pelaku menyerahkan diri ke kepolisian untuk dilakukan pengamanan.

“Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim langsung berangkat ke kediaman pelaku guna menjemput, mengamankan dan membawa serta nantinya akan memintai keterangan terhadap terduga pelaku di Polda Kaltim,” tegasnya.

Sesuai rencana, polisi akan melakukan gelar perkara dalam penyidikan kasusnya pada Senin 15 Januari 2024. Gelar perkara melibatkan tim yang sudah dibentuk dari Polda Kaltim berikut saksi ahli bahasa, pidana, dan IT.

“Hal ini dilakukan untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya,” jelas Yusuf.

3. Warga diminta untuk tidak terprovoksi

Pelaku Pengancaman Penembakan Anies Baswedan Dibekuk PolisiTangkapan layar pengancaman terhadap Anies Baswedan di media sosial. Foto istimewa

Dalam kesempatan itu, Yusuf meminta warga masyarakat untuk bersabar, dan mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap tindakan pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya.

“Selain itu warga diminta untuk tenang, tidak terprovoksi dengan postingan-postingan yang belum tentu kebenarannya di media sosial,” ungkapnya.

Kepolisian bersikap netral dalam Pemilu 2024, dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib.

Baca Juga: Persiba Balikpapan Menundukkan Persipa Pati dengan Skor 3-0

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya