Pencuri Bertopeng Nekat Satroni Empat Lokasi di Balikpapan

Pelaku merupakan pendatang dari NTB

Balikpapan, IDN Times - Tim Jatanras Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pelaku pencurian bertopeng keempat lokasi sudah meresahkan masyarakat. Pelaku diketahui berinisial AD (40) yang diketahui sebagai pendatang dari Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Tersangka ditangkap di salah satu rumah kos di Jalan Soekarno-Hatta, KM 4 Balikpapan Utara,” kata Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Inspektur Dua Polisi Wempy Ardenta. 

1. Barang bukti ditemukan di kamar kos tersangka

Pencuri Bertopeng Nekat Satroni Empat Lokasi di BalikpapanTim Jatanras Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pelaku pencurian bertopeng keempat lokasi sudah meresahkan masyarakat, Selasa (7/11/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Wempy mengatakan, polisi menangkap tersangka sekaligus menggeledah di lokasi ruang kosnya. Berhasil ditemukan sejumlah barang bukti kasusnya di antaranya ponsel merek  Evercoss dan Samsung.

Turut pula diamankan barang bukti peralatan tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 2 buah obeng, termasuk topeng dan pakaian yang digunakannya,” jelasnya.

Pelaku diduga mencongkel pintu belakang rumah toko yang kosong ditinggal penghuninya. Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian mencari barang-barang yang bisa dicuri.

"Pelaku beraksi seorang diri pada malam hari saat toko-toko tutup," ungkapnya.

Baca Juga: Karantina dan Bea Cukai Balikpapan Rumuskan Prosedur Ekspor Pertanian

2. Aksi tersangka terekam kamera CCTV

Pencuri Bertopeng Nekat Satroni Empat Lokasi di BalikpapanTim Jatanras Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pelaku pencurian bertopeng keempat lokasi sudah meresahkan masyarakat, Selasa (7/11/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Polresta Balikpapan menerima laporan pencurian dari pemilik Toko Bebe Story Liang Vera Anggelina. Korban mengaku tokonya disatroni pencuri yang mengambil sejumlah barang berharga pada Kamis 10 Agustus 2023 lalu. 

Aksi nekat pelaku ini terekam dalam kamera CCTV sudah terpasang di dalam Toko Bebe Story. 

Akibat ulah tersangka, korban mengklaim alami kerugian sebesar Rp10 juta berupa satu unit ponsel merek Oppo, satu unit ponsel merek Redmi, dan uang tunai.

“Uang hasil pencurian ini digunakan tersangka untuk pulang ke kampung halamannya di Bima, NTB. Dan saat kembali tersangka diduga melakukan aksinya kembali,” jelasnya.

3. Tersangka melakukan aksinya di empat tempat

Pencuri Bertopeng Nekat Satroni Empat Lokasi di BalikpapanTim Jatanras Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pelaku pencurian bertopeng keempat lokasi sudah meresahkan masyarakat, Selasa (7/11/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Wempy menambahkan, tersangka nekat melakukan aksi pencurian ini akibat terdesak kebutuhan ekonomi.

“Di mana aksi ini dilakukannya di 4 tempat 1 tempat laporannya di Polsek Balikpapan Utara dan 3 tempat laporannya masuk di Polresta Balikpapan,” jelasnya.

Adapun lokasi pencurian yang dilakukan tersangka, masing-masing di Toko Baby Store, Kantor PT RNR, Kantor Notaris AG,  serta Toko di Balikpapan Utara.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Tingkatkan Jumlah Pelaku Usaha, 650 UMK Balikpapan Terima NIB

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya