Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Balikpapan Direnovasi 

Kaltim akan rehab 25 ribut unit rumah

Balikpapan, IDN Times - Kota Balikpapan mendapatkan bantuan renovasi 100 rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni (RLH) di tahun 2021 ini. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor meninjau langsung pelaksanaan proyek pembangunan rumah tersebut yang salah satunya di Jalan Mulawarman RT 07 Kelurahan Lamaru Balikpapan.

"Rehab rumah tidak layak huni ke rumah layak huni, di Balikpapan itu mendapatkan 100 unit (pada) tahun 2021. Ini sudah selesai dan dapat dipergunakan. Mudah-mudahan lebih nyaman atau dapat membuat mereka lebih bahagia," ujar Gubernur Kaltim Isran Noor usai penyerahan bantuan rehab rumah layak huni tersebut, Sabtu (16/10/2021).

Dalam kegiatan ini Gubernur Kaltim didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Balikpapan I Ketut Astana.

1. Akan bekerja sama dengan pengusaha Kaltim

Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Balikpapan Direnovasi Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. (IDN Times/Hilmansyah)

Isran mengatakan, Pemprov Kaltim akan bekerja sama dengan para pengusaha di Kaltim untuk membangunkan rumah layak huni. Apalagi saat ini desain sudah ada dan peraturan gubernur (pergub) pun sudah turun.

"Saya akan menandatangani kerja sama dengan paradigma, nanti yang akan membangun itu tentara yang bidangnya membangun infrastruktur dan properti," jelasnya.

Kepada seluruh masyarakat Kaltim, lanjutnya, yang belum mendapatkan kesempatan untuk rumahnya diperbaiki padahal wajar untuk diperbaiki rumahnya. Mudah-mudahan mendapatkan kesempatan lain untuk mendapatkan hal yang sama.

Baca Juga: Puluhan Mobil Angkot di Balikpapan Copot Stiker di Kaca Belakang

2. Kaltim akan renovasi 25 ribu unit rumah

Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Balikpapan Direnovasi Renovasi rumah tak layak huni di Lamaru Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, salah satu program prioritas gubernur berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023 mencanangkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kaltim sebanyak 25 ribu unit.

"Ini untuk mengatasi jumlah total rumah tidak layak huni di Kaltim sebanyak 51.722 unit. Artinya kami akan menangani hampir 50 persen rumah layak huni di Kaltim," paparnya.

Adapun strategi pembiayaan yang digunakan dalam program ini yakni dengan anggaran APBN, APBD provinsi dan kumpulan APBD kabupaten/kota.

"Setiap tahunnya ditargetkan ada 5 ribu unit penanganan rumah tidak layak huni. Alhamdulillah pada tahun ketiga, penanganan kami sudah mencapai 15.072 unit artinya sudah surplus 72 unit," ucapnya.

3. Target 1.100 unit rumah pada tahun 2021

Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Balikpapan Direnovasi Ilustrasi kawasan kumuh. IDN Times/Imam Rosidin

Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan, renovasi sebanyak 1.100 unit melalui APBD  Kaltim yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota. Khusus Kota Balikpapan mendapatkan 100 unit rumah yang tersebar di tiga kecamatan yakni Balikpapan Timur, Balikpapan Utara, dan Selatan. Untuk Balikpapan Timur mendapatkan 35 unit.

"Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar," jelasnya.

Nanda sapaan karibnya menerangkan, satu unit rumah rata-rata berkisar Rp 25 juta yang dikerjakan oleh pihak penyedia. Yang menjadi kendala paling utama terkait masalah kewenangan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa pemprov dapat mengatasi wilayah kumuh antara 10-15 hektare. Sedangkan, wilayah kumuh 10-15 hektare ke atas adalah kewenangan pusat, dan wilayah kumuh 10-15 hektar ke bawah kewenangan kabupaten/kota.

"Memang untuk menggejot lebih dari yang kami bisa itu agak kesulitan dalam hal kewenangan," tutupnya.

Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan di Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya