Ribuan Penumpang Kapal KM Mutiara Ferindo VII Kelaparan selama 2 Hari

Pelayaran menempuh rute Surabaya-Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Penumpang kapal KM Mutiara Ferindo VII merasa kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh awak jasa pelayaran PT Atosim Lampung Pelayaran (APL). Keluhan ini muncul karena selama perjalanan, para penumpang mengalami beberapa insiden yang mengganggu, termasuk pemberian makanan basi dan ketiadaan pelayanan makan selama 3 hari.

KM Mutiara Ferindo VII mengangkut 1989 penumpang berlayar selama 48 jam rute Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Minggu (21/4/2024) dan bersandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan Kalimantan Timur, Selasa (23/4/2024) pukul 11.00 Wita.

Salah seorang penumpang kapal bernama Suwandi mengeluhkan minimnya pelayanan kepada para penumpang. "Kapalnya tidak memenuhi standar yang layak. Kami merasa kelaparan selama 48 jam," ungkapnya. Ia menuding ada persoalan dalam penyediaan makanan dan layanan yang memadai selama perjalanan kapal tersebut.

1. Proses mediasi penumpang dengan awak kapal di Polsek Pelabuhan Semayang

Ribuan Penumpang Kapal KM Mutiara Ferindo VII Kelaparan selama 2 HariSebanyak 1989 penumpang kapal kecewa terhadap pelayanan awak kapal KM Mutiara Ferindo VII di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Selasa (23/4/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Para penumpang lainnya juga mengeluhkan masalah pipa yang mampet, menyebabkan toilet kapal tidak dapat berfungsi, serta keadaan lantai kapal yang tergenang air.

Para perwakilan penumpang yang merasa kecewa tiba di Pelabuhan Semayang Balikpapan akhirnya mengikuti mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan AKP Hari Purnomo. Mediasi ini juga dihadiri oleh Kepala Cabang Balikpapan PT ALP Dewa Rizky Atmaja, serta KSOP Kelas I Balikpapan.

Salah satu perwakilan penumpang menunjukkan sampel makanan basi yang mereka terima di atas kapal, yang mereka nilai sangat tidak layak untuk dikonsumsi. Ketika sampel makanan tersebut dibuka, tercium bau busuk yang sangat menyengat, menunjukkan bahwa makanan yang disediakan oleh awak kapal tidak layak untuk dikonsumsi.

Baca Juga: 10 Tempat Rental PlayStation Terbaik di Balikpapan

2. Pihak pengelola kapal membenarkan adanya persoalan ini

Ribuan Penumpang Kapal KM Mutiara Ferindo VII Kelaparan selama 2 HariKepala Cabang Balikpapan PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) Dewa Rizky Atmaja, Selasa (23/4/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Kepala Cabang Balikpapan PT ALP Dewa Rizky Atmaja mengungkapkan, adanya demo penumpang yang memprotes atas minimnya layanan awak kapal. 

"Demonstrasi dilakukan sebagai ekspresi ketidakpuasan terhadap pelayanan makanan. Para sopir dan penumpang ikut serta dalam demonstrasi tersebut," ujarnya ketika ditemui di Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Ia mengungkapnya, ada keterlambatan dalam penyajian makanan, bahkan beberapa makanan yang dibagikan dianggap tidak layak atau sudah basi. Namun, ia memastikan bahwa tidak ada penumpang yang jatuh sakit selama pelayaran.

"Sebelum keberangkatan, logistik telah dipersiapkan dengan baik, yang berarti manifest penumpang telah diterima dengan jelas oleh pihak kantor kami. Vendor katering seharusnya telah mengetahui jumlah penumpang dari manifest tersebut," jelasnya.

Selain melibatkan vendor katering, pihak kapal juga menyediakan layanan kantin dari pihak ketiga.

"Setiap kapal berangkat, kami selalu memastikan bahwa setiap vendor mengirimkan laporan makanan, termasuk foto dan detail sajian makanannya. Semuanya sudah dilaporkan. Kantor vendor katering berlokasi di Samarinda, yaitu CV Mahakam," katanya.

Diketahui bahwa total penumpang yang diangkut mencapai 1989 orang, termasuk para sopir kendaraan logistik.

3. Kompensasi ganti rugi kepada penumpang

Ribuan Penumpang Kapal KM Mutiara Ferindo VII Kelaparan selama 2 HariSebanyak 1989 penumpang kapal kecewa terhadap pelayanan awak kapal KM Mutiara Ferindo VII di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Selasa (23/4/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam proses mediasi, PT APL dan para perwakilan penumpang berusaha mencapai kesepakatan dengan mengusulkan kompensasi berupa pembayaran ganti rugi sebesar Rp60 ribu per orang. Namun, mediasi belum mencapai kesepakatan final dan masih dalam tahap pembahasan.

Sebaliknya, ribuan penumpang lainnya meminta kompensasi sebesar Rp30 ribu per orang, dikalikan dengan jumlah makanan yang tidak diterima, yaitu 5 kali, atau setara dengan Rp150 ribu per orang.

"Kami akan mengikuti keputusan dari kantor pusat," ungkap Dewa.

Akhirnya, setelah perdebatan antara perwakilan penumpang dan pihak PT ALP Cabang Balikpapan sebagai penyedia jasa, disepakati bahwa kompensasi yang akan diberikan adalah sebesar Rp100 ribu per tiket. Angka ini menjadi hasil kesepakatan setelah proses mediasi yang cukup panjang.

Baca Juga: Tenant Makanan di Bandara Sepinggan Balikpapan Terbakar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya