Rujukan Utama Virus Corona, RSKD Balikpapan Disemprot Disinfektan

Sterilkan RS dari virus corona

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)  COVID-19, dan hingga kini terdapat enam pasien positif terinfeksi virus corona di Kota Minyak.

Pemkot Balikpapan pun mengintensifkan penyemprotan disinfektan di sejumlah lokasi yang rawan penyebaran virus mematikan ini.

“Sudah beberapa hari ini kami melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat yang digunakan masyarakat sebagai tempat berkumpul seperti kantor, masjid, wihara, pondok pesantren, termasuk hari ini RS Kanudjoso Dajtiwibowo Balikpapan (RSKD) yang merupakan RS rujukan virus corona di Kota Balikpapan,” ujar Wali Kota Balikpapan, HM Rizal Effendi, usai memimpin penyemprotan disinfektan di RSKD.

1. Penyemprotan agar RSKD steril dari kuman termasuk virus corona

Rujukan Utama Virus Corona, RSKD Balikpapan Disemprot DisinfektanWali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyemprotkan disinfektan di RSKD pada 22 Maret 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

“Penyemprotan ini bertujuan agar RS ini tetap steril dan masyarakat yakin RS bisa menangani pasien yang positif terjangkit virus corona yang dirawat di RS ini, termasuk pasien PDP," kata Rizal.

Ia menambahkan, "Selain itu juga untuk mengajak masyarakat untuk bisa melakukan social distancing dan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)."

Penyemprotan disinfektan di RSKD dipimpin langsung oleh Rizal, didampingi Wakil Walikota Rahmad Masud, Direktur RSKD Balikpapan Edy Iskandar, Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty, Kapolersta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Danlanal Balikpapan Kolonel P Wahyu Cahyono dan Dandim 0905 Balikpapan Letkol Armed I Gusti Agung Putu Sujarnawa.

2. Tempat hiburan ditutup sementara

Rujukan Utama Virus Corona, RSKD Balikpapan Disemprot DisinfektanPenyemprotan disinfektan di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Pemkot Balikpapan telah mengeluarkan kebijakan agar penyebaran virus corona tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam hal ini, berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, sehingga kebijakan Pemkot Balikpapan dibuat untuk melindungi masyarakat.

“Sejak hari ini (Minggu, 22/3) seluruh tempat hiburan, berbagai pertemuan juga tidak diperbolehkan, termasuk kegiatan sosial dan acara keluarga, semuanya harus ditunda karena kita ingin Balikpapan cepat mengatasi virus corona,” ujar Rizal.

3. RSKD tambah ruang isolasi, mampu tampung 50 PDP virus corona

Rujukan Utama Virus Corona, RSKD Balikpapan Disemprot DisinfektanWawali Balikpapan Rahmad Masud menyemprotkan disinfektan di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo pada 22 Maret 2020 (IDN Times/Hilmansayah)

Sementara, RSKD Balikpapan menambah sebanyak 21 ruang isolasi bagi Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona.

Ruangan isolasi ini menempati blok Melati yang sebelumnya digunakan untuk pasien umum. Sedangkan, pasien umum di area ini sudah dipindahkan ke ruang lain.

“Persiapan 21 ruang isolasi bagi pasien corona sudah rampung besok (Senin, 22 / 3 ) sudah resmi digunakan. Ruangan ini mampu menampung sebanyak 50 pasien positif corona atau PDP,” ujar Wakil Direktur Pelayanan RSKD, Achmad Zuhro Mar'uf

Baca Juga: 6 Pasien Positif Corona, Pemkot Balikpapan Semprotkan Disinfektan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya