Satu Warga Positif Corona, Balikpapan Tetapkan Status KLB COVID-19

Pasien masuk dalam Cluster Bogor

Balikpapan, IDN Times – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan Kota Balikpapan dalam keadaan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus COVID-19 atau virus corona.

Hal ini diputuskan menyusul seorang warga Balikpapan yang selama beberapa hari ini menjalani observasi atau Pasien dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif terjangkit virus corona.

“Saya nyatakan Kota Balikpapan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB), setelah Pemerintah pusat melalui juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah virus Corona Kemenkes RI, Achmad Yurianto menyatakan Kaltim bertambah kasus corona dari 1 menjadi 3 dimana salah satunya pasien PDP yang ada di Balikpapan,” ujar Rizal Effendi usai melakukan pertemuan dengan tokoh agama membahas tentang penyebaran virus corona di Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (19/3) malam.

1. Warga Balikpapan yang positif terjangkit virus corona merupakan cluster Bogor

Satu Warga Positif Corona, Balikpapan Tetapkan Status KLB COVID-19Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi tetapkan KLB COVID-19 (IDN Times/Hilmansyah)

Pasien positif terinfeksi virus corona ini seorang laki laki, 44 tahun dan masuk dalam cluster Bogor.

Pasien ini pada akhir Februari 2020, mengikuti kegiatan keagamaan di Bogor bersama dengan satu warga Samarinda yang telah terlebih dahulu dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Selain itu, juga satu warga Tenggarong dinyatakan positif COVID-19 bersama dengan warga Balikpapan tersebut.

“Pasien penderita corona ini ditemukan berdasarkan hasil tracking yang dilakukan Satgas Corona Balikpapan, dimana saat terjadi KLB Solo maka Kemenkes meminta DKK Balikpapan melakukan tracking peserta kegiatan Bogor yang diikuti peserta dari seluruh Indonesia, dimana di Bogor ditemukan satu warga meninggal akibat kasus corona,” ujar Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

 

Baca Juga: [BREAKING] Waspada! Tiga Warga Kaltim Positif Virus Corona

2. Balikpapan KLB Virus Corona

Satu Warga Positif Corona, Balikpapan Tetapkan Status KLB COVID-19Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi tetapkan KLB COVID-19 pada 19 Maret 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

Penemuan kasus positif virus corona pertama kalinya di Balikpapan ini membuat pemerintah kota memutuskan status Kejadian Luar Biasa menghadapi COVID-19.

Wali Kota meminta warga Balikpapan untuk melakukan social distancing dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS.

“Namun demikian, Pemkot dan Forkopimda Balikpapan meminta masyarakat tetap tenang, walaupun dengan kewaspadaan yang tinggi, tetap menerapkan PHBS, jaga jarak, jaga stamina, tidak berkegiatan di luar rumah. Selain itu, anak sekolah telah diliburkan, dan sejak Jumat (20/ 3), sejumlah PNS di instansi dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tertentu akan diliburkan selama seminggu,” ujar Rizal.

3.Sejak Januari 2020 kasus terkait virus corona di Balikpapan ada sebanyak 26 kasus

Satu Warga Positif Corona, Balikpapan Tetapkan Status KLB COVID-19Ilustrasi (IDN TImes/Arief Rahmat)

Sejak 1 Januari 2020 lalu, jumlah kasus Pasien dalam Pengawasan atau PDP di Balikpapan yang dirawat di sejumlah rumah sakit sebanyak 26 kasus.

Sebanyak 10 PDP diantaranya telah dinyatakan negatif virus corona setelah melewati masa observasi selama 14 hari, dan dari hasil sampel swab tenggorokan yang diperiksa oleh Puslitbangkes Kementerian Kesehatan.

“Jadi saat ini di beberapa rumah sakit di Balikpapan terdapat 16 orang yang masih dinyatakan pasien dalam pengawasan, dimana satu diantaranya sudah dinyatakan positif terjangkit virus corona. Dan bagi pasien yang positif ini perawatan akan dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab yang akan dilakukan setiap harinya,” ujar Andi.

Baca Juga: Tak Ada Gejala, Pasien Virus Corona di Balikpapan Sempat Tolak Isolasi

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya