Terseret Kasus Narkoba, Oknum Polsus Rutan di Balikpapan Diskorsing

Balikpapan, IDN Times - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balikpapan Sofiana belum mengambil langkah tegas terhadap pegawainya yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba.
"Ya benar terlibat namun kami tetap memegang asas praduga tak bersalah," ujarnya saat dihubungi lewat pesan singkat pada Jumat (1/5).
1. Sanksi tegas bakal diberikan setelah ada putusan tetap dari pengadilan
Sofiana menegaskan, jika kemudian hari petugas tersebut dinyatakan bersalah dalam putusan tetap, maka pegawai ini akan diberikan sanksi tegas. Saat ini, dirinya akan membentuk tim pemeriksa terlebih dahulu untuk memastikan kesalahan polisi khusus tersebut.
"Dalam waktu dekat petugas tersebut akan mendapat pemberhentian sementara (skorsing) terkait status PNS-nya," jelasnya.
2. Semua petugas rutan bakal ikut tes urine
Sebagai bentuk antisipasi kejadian serupa, pihaknya bakal memeriksa semua petugas rutan. Salah satunya, tes urine.
"Pastinya kami lakukan pemeriksaan menyeluruh kepada semua pegawai," ujar Sofiana.
3. Warga binaan lain juga akan diberi sanksi tegas jika terlibat narkoba
Dia menambahkan, tindakan tegas juga akan diambil kepada warga binaan lain atau narapidana jika ditemukan terlibat narkoba.
"Jika terbukti kedapatan narkoba pastinya akan saya laporkan dan pidanakan kembali dengan kasus kepemilikan narkoba," pungkasnya.