Viral Video Ismail Bolong, Polda Kaltim Tunggu Pelimpahan Mabes Polri

Ada beberapa kasus tambang ilegal ditangani

Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) masih menunggu hasil proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri kepada Ismail Bolong. Polisi sedang mendalami terkait video viral pengakuan mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda tentang maraknya praktik tambang ilegal.  

Aiptu Ismail Bolong sendiri disebutkan sudah mengajukan permintaan pensiun dini personel Polri. 

“Kondisi Ismail Bolong ini memang beliau mantan anggota Polri, di mana per tanggal 1 Juli 2022, telah keluar skepnya (surat keputusan) dan beliau mengajukan pensiun dini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo dalam jumpa pers, Senin (7/11/2022). 

1. Penanganan kewenangan Mabes Polri

Viral Video Ismail Bolong, Polda Kaltim Tunggu Pelimpahan Mabes PolriDitreskrimsus Polda Kaltim amankan alat berat dari lokasi tambang ilegal di Ibu Kota Negara Nusantara, Senin (26/9/2022). Foto istimewa

Yusuf mengatakan, Polda Kaltim tidak bisa memberikan pernyataan sehubungan video viral disampaikan Ismail Bolong. Di mana ia secara terang-terangan menyebutkan adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang batu bara ilegal di Samarinda. 

Kasusnya ditangani langsung Mabes Polri. 

“Jadi kewenangan Mabes Polri untuk memberikan statement, jadi bukan ditangani Polda Kaltim,” tegasnya.

Yusuf pun mengaku tidak mengetahui keberadaan Ismail Bolong pasca videonya viral di publik.  Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap saksi akan dilakukan saat ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Kaltim. 

“Kalau memang ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Kaltim, kita nunggu petunjuk dari pelimpahan tersebut, namun sampai saat ini masih belum ada,” paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Sediakan Layanan Bus Damri Angkutan Balikpapan-IKN

2. Pengakuan Ismail Bolong dalam video viral

Viral Video Ismail Bolong, Polda Kaltim Tunggu Pelimpahan Mabes PolriJumpa pers soal tambang ilegal oleh Polda Kalimantan Timur, Senin (7/11/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

Seperti diketahui, dalam videonya Ismail Bolong menyampaikan informasi mengejutkan, di antaranya mengaku sebagai calo tambang di Kaltim. Bahkan termasuk adanya aliran dana ke sejumlah pejabat tinggi Polri. 

Sehubungan informasi itu, Yusuf kembali menegaskan masih menunggu penyelidikan dari Mabes Polri. 

“Kalau memang dilimpahkan ke kita tentunya akan kita tangani, tapi kalau memang ini ditangani Mabes Polri, ya kita tidak mau nantinya ada tumpang tindih proses penyidikan,” paparnya. 

Polda Kaltim siap membekap sepenuhnya proses penyelidikan dilakukan Mabes Polri termasuk dalam pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan barang bukti. 

3. Polda Kaltim memproses sejumlah kasus tambang ilegal

Viral Video Ismail Bolong, Polda Kaltim Tunggu Pelimpahan Mabes PolriDirektur Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Indra Lutrianto Amstono, Senin (7/11/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Indra Lutrianto Amstono mengaku sedang memproses sejumlah kasus tambang ilegal di Marang Kayu Kutai Kartanegara. Tetapi tidak ada satu pun yang terkait pengakuan Ismail Bolong. 

“Untuk saat ini bahkan sudah tidak ada kegiatan di sana (Marang kayu,Red), kita sudah lakukan pengecekan langsung,” ucapnya.

Lokasi tambang di Marang Kayu ini berada di lokasi IUP-nya PT MSG. Sempat terjadi aktivitas pertambangan ilegal dan sekarang ini sudah dilakukan penindakan. 

“Penindakannya beberapa bulan yang lalu, dan berkasnya ada sudah tahap dua dan ada juga yang masih berproses,” tutupnya.

Baca Juga: Start Up Balikpapan Hubungkan Nelayan dan Pembeli dengan Lelang Online

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya