Warga Balikpapan Positif COVID-19 akan Dijemput Lurah hingga Camat

Personel TNI/Polri akan membantu proses penjemputan

Balikpapan, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan bertindak tegas dalam penerapan aturan masa pandemik COVID-19. Pasien isolasi mandiri akan diminta melakukan isolasi terpusat di tempat sudah ditentukan pemerintah daerah. 

Kebijakan baru ini untuk menekan penyebaran virus COVID-19 yang masih tinggi di Balikpapan. 

“Jadi bagi saudara kita, keluarga kita yang isoman, kita sekarang (wajib isoter), tadi perintahkan camat dan lurah,” tegas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Jumat (13/8/2021).

1. Dijemput dengan menggunakan bahasa yang baik

Warga Balikpapan Positif COVID-19 akan Dijemput Lurah hingga CamatPenjemputan warga Balikpapan positif terpapar COVID-19 untuk ditempatkan di lokasi isolasi terpusat. (IDN Times/Hilmansyah)

Rahmad menyatakan, Pemkot Balikpapan mengedepankan upaya persuasif dalam memberikan kesadaran pada warganya. Penjemputan warga terpapar virus dengan mempergunakan cara kekeluargaan agar mereka pun suka rela ditempatkan di ruang isolasi terpusat. 

“Kita akan jemput mereka yang isoman ini, tentunya dengan bahasa yang baik,” ujarnya.

Pemkot Balikpapan telah menyiapkan fasilitas isoter dengan sarana memadai di antaranya Embarkasi Haji, Hotel Grand Tiga Mustika, serta Wisma Atlet Stasion Tenis Balikpapan.

“Itu sangat layak mulai dari makanan, fasilitas itu, (semua) kita jamin. Tolong disampaikan yang isoman, gak usah ragu, fasilitas kita jauh lebih baik dan layak,” jelasnya.

Baca Juga: APD Senilai Rp2,2 Miliar untuk Pasien Isolasi Mandiri di Balikpapan

2. Penempatan pasien di ruang isoter untuk mencegah penularan

Warga Balikpapan Positif COVID-19 akan Dijemput Lurah hingga CamatWali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (IDN Times/Hilmansyah)

Penempatan pasien COVID-19 di isoter, menurut Rahmad akan lebih efektif dalam menghindarkan fatality penanganan kasus. Lokasi ruang isoter di Balikpapan diperlengkapi peralatan medis, obat-obatan, hingga tenaga medis profesional. 

Di sisi lain, penempatan pasien isoter mampu meminimalkan penyebaran virus ke keluarga maupun tetangga pasien. Pemerintah pusat memang meminta agar Pemkot Balikpapan mendorong warganya terpapar virus agar memanfaatkan fasilitas isoter sudah tersedia. 

“Sehingga penekanan dan ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 seperti instruksi dari pemerintah pusat akan bisa kita lakukan di Balikpapan,” paparnya.

3. Penjemputan warga terpapar dibantu TNI-Polri

Warga Balikpapan Positif COVID-19 akan Dijemput Lurah hingga CamatKepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. (IDN Times/Hilmansyah)

Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty menambahkan, keputusan meminta warga terpapar masuk isoter ini demi mengantisipasi penyebaran COVID-19. Pasalnya, akan sangat sulit untuk menjaga pasien positif jika menjalani isolasi mandiri di rumah.

“3-4 hari keluarganya yang tadinya negatif ikut positif juga. Jadi kalau positif COVID-19, hari itu juga langsung masuk ke tempat isolasi terpadu,” ujarnya.

Adapun keluarga pasien di rumah akan dilakukan pemeriksaan oleh puskesmas setempat.

Lebih lanjut, Satgas COVID-19 Balikpapan akan memperoleh bekap personel TNI/Polri dalam penjemputan pasien COVID-19. Penjemputan dengan bantuan TNI-Polri untuk mengantisipasi jika tak ada kendaraan untuk menemui pasien.

“TNI-Polri bantu menemui, siapa tahu ambulans sedang dipakai,” ujarnya.

Selain itu, TNI-Polri juga akan dilibatkan untuk melacak penularan di masyarakat. Cara ini dilakukan demi memutus rantai penularan di Balikpapan.

Baca Juga: Kebakaran Tengah Malam, Tiga Rumah di Balikpapan Ludes Terbakar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya