KPU Balikpapan: Bisa Jadi Pasangan Calon Wali Kota vs Kotak Kosong

Ahmad Basir masih menjalin komunikasi dengan partai politik

Balikpapan, IDN Times - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kota Balikpapan diperkirakan hanya akan diikuti oleh satu pasangan bakal calon kepala daerah. Hingga mendekati waktu jadwal pendaftaran Pilkada Serentak pada 6 September 2020 baru ada satu pasangan bakal calon yang sudah memiliki cukup syarat rekomendasi dari partai politik untuk maju sebagai kontestan, yakni pasangan bakal calon Rahmad Mas'ud - Tohari Azis yang diusung oleh Partai Golkar dan PDIP.

“Ketika ada hanya ada satu calon tunggal, maka boleh dimunculkan kolom kosong, karena ini menurut kami konsekuensi dari sistem demokrasi yang kita pilih, “ kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Balikpapan Ridwansyah Heman, di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Jumat (21/8/2020).

1. Kolom kosong sesuai dengan konstitusi

KPU Balikpapan: Bisa Jadi Pasangan Calon Wali Kota vs Kotak KosongIDN Times / Haikal

Menurutnya, kolom kosong atau kotak kosong mungkin terjadi apabila ternyata hanya ada satu calon tunggal yang mendaftar Pilkada. Hal itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016. Aturan itu kemudian dijelaskan kembali dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2015 dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang aturan pelaksanaan Pilkada serentak. 

“Sebagai penyelenggara KPU tidak boleh mendesain tidak boleh ada kotak kosong, karena itu pelanggaran terhadap konstitusi, ini adalah konsekuensi dari sistem demokrasi yang kita pilih,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Sesuai Prosedur, KPU Balikpapan Lakukan Coklit Ulang Pilkada 2020

2. Rahmad berpeluang lawan kotak kosong

KPU Balikpapan: Bisa Jadi Pasangan Calon Wali Kota vs Kotak KosongWakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud (Dok.IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan perkembangan politik yang ada di Kota Balikpapan, pasangan bakal calon Rahmad Mas'ud yang saat ini masih mendukung jabatan sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan dipastikan kuat akan maju sebagai kontestan di Pilkada Kota Balikpapan. Rahmad Mas'ud telah mengantongi dukungan dari Partai Golkar dan PDIP serta partai pendukung lainya dengan hampir menyapu bersih seluruh partai di parlemen.

“Jadi itu di mata banyak pengamat ini kemunduran apalagi kota besar seperti Balikpapan hanya punya satu calon tunggal soalnya gak ada lagi orang hebat, tapi itu tetap konsekuensi  konstitusional,” ujarnya.

Kemungkinan kotak kosong dalam Pilkada di Kota Balikpapan juga ternyata memunculkan potensi adanya gerakan kotak kosong yang mulai bermunculan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, ia menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak melanggar karena kotak kosong atau kolom kosong itu sah secara konstitusional sehingga tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran. “Itu adalah hak masyarakat untuk mengkampanyekan,” pungkasnya.

3. Ahmad Basir masih menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik

KPU Balikpapan: Bisa Jadi Pasangan Calon Wali Kota vs Kotak KosongBakal Calon Wali Kota Balikpapan Ahmad Basir (IDN Times / Hilmansyah)

Sementara itu, bakal calon kepala daerah lainya yang sempat muncul namanya yakni Ahmad Basir mengaku hingga saat ini masih menunggu kepastian hingga jadwal pendaftaran calon kepala daerah di KPU Kota Balikpapan. Meski sejumlah partai sudah merapat untuk memberikan dukungan kepada Rahmad Mas'ud.

“Saya mah selama ini masih berkomunikasi terus dengan semua partai politik, terutama dengan partai yang berkoalisi kemarin terutama PPP, Hanura, perindo, PKB, Nasdem, PKS dan Gerinda,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya saat ini masih terus menjalin komunikasi dengan sejumlah pengurus partai politik untuk berdiskusi dalam menggagas Kota Balikpapan menjadi lebih baik.

“Komunikasi politik tetap kita bangun tapi kita tetap mengedepankan etika, selama masih ada ruang untuk kita berkomunikasi dan berfungsi untuk membangun bertelepon lebih baik kenapa tidak?” ungkapnya.

Baca Juga: KPU Balikpapan: Bakal Calon Kepala Daerah Mesti Bebas COVID-19 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya