Pemkot Balikpapan Menunggak Rp2 Miliar dengan BPJS Kesehatan

Wali Kota Rizal janji segera melunasi

Balikpapan, IDN Times- Selain urusan virus corona, kini Pemkot Balikpapan harus dihadapkan dengan persoalan baru yakni pembayaran tunggakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp2 miliar. 

Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugianto mengatakan tunggakan itu merupakan iuran bagi peserta PBI yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

“Memang biasanya agak lama kalau Pemkot bayarnya,” kata Sugianto kepada wartawan di  Balai Kota Balikpapan pada Rabu (16/4).

1. Tunggakan iuran itu merupakan akumulasi dari Januari-Maret 2020

Pemkot Balikpapan Menunggak Rp2 Miliar dengan BPJS KesehatanPanduanbpjs.com

Sugianto menjelaskan besaran tunggakan yang dimiliki oleh Pemkot Balikpapan tersebut merupakan akumulasi iuran PBI peserta BPJS Kesehatan terhitung sejak Januari-Maret 2020. Total peserta PBI yang ditanggung oleh Pemkot Balikpapan hingga 2020 ini tercatat 17.220 orang.

"Jumlah tersebut merupakan warga tidak mampu yang ditanggung dalam program PBI untuk BPJS Kesehatan," terangnya.

2. Keterlambatan pemkot membayar tunggakan tak memengaruhi pelayanan BPJS Kesehatan

Pemkot Balikpapan Menunggak Rp2 Miliar dengan BPJS KesehatanIDN Times/Maulana

Meskipun demikian, dia menggaransi bila keterlambatan pembayaran iuran PBI oleh Pemkot Balikpapan tidak akan memengaruhi pelayanan jaminan kesehatan bagi peserta PBI. Dirinya memahami proses pembayaran iuran PBI yang terkesan lambat karena harus melalui proses birokrasi untuk menerbitkan surat pelunasan yang kemudian  ditandatangani oleh wali kota.

“Mungkin seminggu lagi tadi informasinya,” jelasnya.

3. Pemkot Balikpapan segera lunasi tunggakan

Pemkot Balikpapan Menunggak Rp2 Miliar dengan BPJS KesehatanIDN Times / Haikal

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa ada tagihan tunggakan iuran bagi masyarakat yang masuk dalam program PBI dari BPJS Kesehatan. Dan pihaknya segera menyelesaikan pelunasan tunggakan tersebut dalam waktu dekat.

“Tadi BPJS menagih ke pemkot, ya, memang harus dibayar. Tapi, itu hanya proses saja tinggal menunggu waktu. Kami akan bayar,” jelasnya.

Topik:

Berita Terkini Lainnya