Serikat Buruh Balikpapan Tuntut Komitmen Pemerintah selama COVID-19

Minta tak ada PHK bagi pekerja sebab ada stimulus menanti

Balikpapan, IDN Times - Setiap 1 Mei dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Demi menuntut keadilan Forum Serikat Pekerja/Buruh Kota Balikpapan menuntut komitmen pemkot dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan selama pandemik COVID-19.

“Kami minta pemkot mendata seluruh perusahaan di Balikpapan kemudian menilai kondisi ketenagakerjaan. Dan mencarikan jalan keluar tentunya," kata Mugiyanto, salah perwakilan dari Forum Serikat Pekerja/Buruh Kota Balikpapan ketika bertemu dengan wali kota Balikpapan pada Jumat (1/5).

1. Sebanyak 992.434 orang di Balikpapan kena PHK dan dirumahkan

Serikat Buruh Balikpapan Tuntut Komitmen Pemerintah selama COVID-19Pertemuan serikat buruh dengan Pemkot Balikpapan (IDN Times / Haikal)

Menurut Mugianto, wabah COVID-19 yang menyebabkan pemda mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial. Keputusan itu berdampak kepada melemahnya pertumbuhan ekonomi, penurunan kinerja operasional, keuangan dan akhirnya kepada persoalan tenaga kerja. 

Data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Balikpapan tercatat ada sekitar 5.434 orang dirumahkan dan 987 orang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemik COVID-19. Itu sebabnya dia meminta perusahaan menangani permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi. 

“Pemerintah harus membantu persoalan ini,” ujarnya.

2. Perusahaan harus bertahan dan menghindari kebijakan PHK bagi pekerja

Serikat Buruh Balikpapan Tuntut Komitmen Pemerintah selama COVID-19Ilustrasi Uang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Ia juga meminta pemerintah memetakan kondisi ketenagakerjaan secara menyeluruh sehingga persoalan dapat diselesaikan, sehingga perusahaan dapat bertahan dan pekerja tetap mendapatkan penghasilan layak.

“Kami ingin setiap perusahaan agar menghindari PHK dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan akibat dampak pandemik COVID-19. Caranya merumuskan langkah-langkah penyelamatan perusahaan serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja,” terangnya.

Selain itu, Serikat Pekerja Kota Balikpapan ini juga mendukung kebijakan pemerintah menunda pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. 

3. Wali Kota Rizal imbau perusahaan tidak PHK pekerja sebab ada stimulus menanti

Serikat Buruh Balikpapan Tuntut Komitmen Pemerintah selama COVID-19IDN Times/Haikal

Menanggapi tuntutan yang disampaikan serikat pekerja, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pemerintah pusat telah berjanji memberikan dana stimulus kepada perusahaan yang mampu bertahan dalam masa pandemik COVID-19, tanpa kebijakan PHK.

“Ini persoalan yang cukup berat, kami memang harus duduk bersama berjuang melawan COVID-19. Pemerintah berharap perusahaan tidak melakukan PHK,” pungkasnya. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya