40 Rumah di Pesisir Pantai Rawan Ambruk, Tak Memiliki Legalitas

Tak ada biaya dan saudara, tak mau pindah

Balikpapan, IDN Times - Rumah Khaerudin warga RT 03, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota ambruk akibat hantaman ombak, abrasi, dan tiang rumah yang keropos, pada Selasa (18/6). Kejadian ini membuat 3 orang penguni rumah mengalami luka-luka.

Pascakejadian robohnya rumah tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan melarang warga untuk membangun kembali rumah mereka. Selain itu juga mengimbau warga sekitar untuk segera pindah atau melakukan relokasi ke rumah yang lebih aman.

"Ada 40 unit rumah warga yang tercatat dan tidak memiliki legalitas atau surat surat kepemilikan,"ucap Lurah Klandasan Ulu Pratama Imam Ghazali.

1. Sebanyak 40 rumah warga tidak memiliki legalitas

40 Rumah di Pesisir Pantai Rawan Ambruk, Tak Memiliki LegalitasIDN Times/ M. Idris

Lurah Klandasan Ulu, Pratama Imam Ghazali menyebutkan, pascarobohnya rumah milik salah satu warga RT 03 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota mendata dan mendapati sebanyak 40 rumah warga tidak memiliki legalitas.

Pada kawasan rumah yang tidak memiliki legalitas ini warga diimbau untuk tidak membangun dan diminta agar untuk mengosongkan kawasan tersebut.

"Tidak ada surat kepemilikan yang sah, baik IMTN, ataupun serifikat," jelas Pratama.

Pratama melanjutkan, kejadian rumah roboh di pesisir pantai Selasa lalu, disebabkan karena pondasi tiang rumah yang rapuh serta terkena ombak laut. Di lokasi sekitarnya, sedikitnya ada 5 rumah warga yang juga kondisinya sangat membahayakan.

"Kami sudah melayangkan surat ke Pemerintah Kota Balikpapan untuk bantuan sewa sementara bagi korban," ungkapnya.

Baca Juga: Suarakan Konservasi Lingkungan, Pesta Kesenian Bali Ingatkan Jaga Alam

2.Pemilik rumah enggan pindah ke lokasi lain

40 Rumah di Pesisir Pantai Rawan Ambruk, Tak Memiliki LegalitasIDN Times/ M. Idris

Sementara itu Ace (51) istri Kherudin yang merupakan korban ambruknya rumah tersebut mengatakan, dirinya akan tetap kembali membangun rumahnya sudah 20 tahun berdiri di pesisir pantai ini.

Keluarga Khaerudin tidak memiliki saudara lagi di Balikpapan, inilah yang membuat dirinya tetap untuk bertahan.

"Ingin dibangun kembali lagi pak, saya mau kemana lagi, bapaknya sudah gak punya keluarga, hanya ada anak dan cucu saja yang ada," jelas Ace, istri Khaerudin.

Ace yang mengalami luka di bagian kaki itu masih terlihat syok atas musibah yang menimpa keluarganya. Ace yang masih terlihat bingung, ia mengumpulkan baju-baju milik keluarganya yang penuh pasir, setelah diambil dari tepian pantai.

Ia berharap ada bantuan pemerintah atas musibah yang dialami keluarganya, sehingga bisa digunakan untuk membeli bahan bangunan seperti kayu.

"Mudah-mudahan saja ada bantuan dari Pemerintah Kota Balikpapan, jadi bisa digunakan beli kayu untuk membangun," bebernya.

3.Warga khawatir, mau pindah tapi gak miliki biaya

40 Rumah di Pesisir Pantai Rawan Ambruk, Tak Memiliki LegalitasIDN Times/ M. Idris

Meski penuh rasa kekhawatiran saat berada di dalam rumah ketika ombak besar menghantam, warga RT 03 Klandasan Ulu tidak mempunyai pilihan selain menghadapi bahaya yang sewaktu - waktu bisa menimpa rumah mereka.

Sepeti keluarga Iwan, seorang nelayan yang juga tetangga Khaerudin. Ia hanya bisa pasrah, rumah yang dihuninya sejak 30 tahun ini terlihat rawan akan bahaya dan bisa ambruk sewaktu-waktu. Ia menyadari bahaya tersebut, hanya saja tidak memiliki tempat tinggal lain selain rumah yang ada saat ini.

"Mau kemana lagi, kalau khawatir ya sangat khawatir, kalau mau pindah juga tidak ada biaya," jelas Iwan.

Rumah mungil yang berisikan 5 jiwa ini sangat rentan akan roboh saat ombak dan angin kencang. "Kalau angin kencang yang gak tidur, jaga - jaga takutnya langsung roboh," ucap Iwan.

Baca Juga: Ombak Besar Menghantam, Satu Rumah  Ambruk 3 Korban Luka-luka

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya