Disdikbud Balikpapan Melibatkan RT dalam Proses PPDB Online

Atur strategi untuk memilih sekolah

Balikpapan, IDN Times  - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan melibatkan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Lurah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.

Hal itu dilakukan untuk menghindari sejumlah masalah yang muncul saat proses PPDB Online yang kembali menerapkan sistem zonasi sekolah.

Penerapan sistem zonasi dalam PPDB Online tahun 2019 ini dilakukan mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019.

1. Disdikbud Kota Balikpapan menjamin PPDB Online 2019 ini lebih siap dibandingkan tahun sebelumnya

Disdikbud Balikpapan Melibatkan RT dalam Proses PPDB OnlineIDN Times/Maulana

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan pihaknya telah melaksanakan sejumlah persiapan untuk kembali menerapkan sistem zonasi pada PPDB Online 2019 ini.

Menurut Muhaimin, pihaknya jauh lebih siap dibandingkan tahun 2018 lalu. Sejumlah permasalahan yang pernah terjadi diharapkan dapat diatasi pada tahun ini.

“Insha Allah, persiapan kita tahun ini lebih siap, karena sudah dilakukan jauh hari berbeda dengan tahun sebelumnya,” kata Muhaimin.

Ia menjelaskan Disdikbud Kota Balikpapan sudah melakukan persiapan dan sosialisasi sejak awal tahun, berbeda dengan tahun lalu Disdikbud Balikpapan hanya diberikan waktu 1 bulan.

“Permendikbud-nya sudah keluar sejak Desember tahun 2018 lalu, jauh awal tahun sudah melakukan persiapan. Berbeda dengan tahun sebelumnya, Permendikbud-nya baru keluar bulan Mei sedangkan pelaksanaannya bulan Juni,” jelas Muhaimin.

Baca Juga: Ratusan Ribu Murid  di Australia Mogok Sekolah, Alasannya Bikin Salut

2. Disdikbud Kota Balikpapan meningkatkan sosialisasi ke masyarakat

Disdikbud Balikpapan Melibatkan RT dalam Proses PPDB Onlineunsplash.com/tribesh kayastha

Untuk menghindari timbulnya sejumlah masalah dalam proses PPDB Online 2019 ini Disdikbud Balikpapan sudah melakukan persiapan panjang sejak awal tahun. Diantaranya dengan melibatkan peran ketua RT dan Lurah dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Dengan melibatkan ketua RT dan Lurah diharapkan masyarakat mendapatkan informasi tentang sistem zonasi yang diterapkan. Sehingga orangtua dan anak didik juga dapat mempersiapkan lebih dini terkait sekolah yang akan dipilih sesuai zona tempat tinggalmasing-masing.

Berdasarkan jadwal, tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kota Balikpapan akan dimulai pada tanggal 1 hingga 5 Juni 2019.

Hasil seleksi akan diumumkan pada 8 Juni 2019. Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan melakukan proses daftar ulang pada 10 hingga 12 Juni 2019.

Sedangkan untuk jalur prestasi, pindahan dan kesetaraan akan mulai dilakukan verifikasi data pada tanggal 24 hingga 28 Juni 2019.

3. Disdikbud telah memastikan sistem PPDB Online sudah siap

Disdikbud Balikpapan Melibatkan RT dalam Proses PPDB Onlinelaptopstudy.com

Selain kurangnya informasi masyarakat terkait sistem zonasi dalam proses penerimaan siswa didik baru, masalah teknis seperti kesiapan sistem online  juga kerap menjadi kendala.

Seperti, gangguan koneksi internet, hingga server yang macet akibat traffic data yang terlalu tinggi dapat menjadi potensi masalah. Akibatnya, para calon siswa didik tetap harus datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran secara manual.

Muhaimin menerangkan pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan diantaranya kesiapan sistem komputer yang dipergunakan. Sehingga diharapkan tidak ada lagi persoalan yang muncul dalam proses PPDB pada tahun ini.

“Mudah-mudahan tidak ada masalah, karena kami sudah persiapan jauh hari,” ujarnya.

Baca Juga: PPDB Online Satu Putaran, Atur Strategi Pilih Sekolah Idaman 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya