Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ormas Balikpapan Tuntut Pemkot Talangi

Wali Kota : kita sesuaikan kondisi anggaran

Balikpapan, IDN Times -  Puluhan perwakilan masa dari beberapa organisasi masyarakat di Kota Balikpapan  yang tergabung dalam Barisan Rakyat Melawan (BRM) mendatangi kantor Wali Kota Balikpapan untuk menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Rabu (2/10).

Kedatangan mereka menindaklanjuti pembatalan unjuk rasa yang telah direncanakan pada hari Senin, 30 September 2019 lalu. Aksi mereka tidak diberi izin oleh kepolisian karena bersamaan dengan kegiatan unjuk rasa serentak menolak RUU KUHP dan KPK yang dilakukan mahasiswa.

“Kami minta agar iuran BPJS Kesehatan di Balikpapan bisa gratis, masa kita kalah dengan Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Agus, salah satu koordinator Barisan Rakyat Melawan (BRM) ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan.

1. Minimal 30 persen masyarakat Balikpapan gratis iuran BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ormas Balikpapan Tuntut Pemkot TalangiIDN Times/Maulana

Kedatangan perwakilan organisasi masyarakat ini ditemui oleh sejumlah perwakilan Forum Pimpinan Daerah yang ada di Kota Balikpapan diantaranya Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, DPRD Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Lanal Balikpapan, Lanud Balikpapan dan Kodim 0905 Balikpapan. Termasuk BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

Agus menjelaskan pihaknya menuntut agar Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan mendukung usulan untuk menggratiskan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Balikpapan. Hal itu disampaikan untuk menyikapi rencana kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang diwacanakan akan mulai naik awal tahun 2020 mendatang.  Rencana tersebut dinilai akan memberatkan masyarakat, karena menambahkan biaya hidup yang harus dikeluarkan di tengah kondisi ekonomi yang sedang melambat.

“Kita minta agar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat digratiskan, karena harus diakui kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berbanding lurus dengan tingkat pendapatan masyarakat yang ada saat ini,” ujarnya.

Untuk itu, Agus meminta agar Pemerintah Daerah dapat mencari formulasi untuk dapat menggratiskan iuran BPJS Kesehatan, agar tidak terlalu membebani beban hidup masyarakat. 

“Kami minta kepada pemerintah kota, tidak perlu mengacu kepada kebijakan nasional, karena tetangga (Penajam Paser Utara) bisa menggratiskan kenapa Kota Balikpapan tidak bisa. Kalau tidak bisa semuanya, minimal 30 persen lah digratiskan,” ungkapnya.

2. Wali Kota Balikpapan akan melihat kondisi anggaran

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ormas Balikpapan Tuntut Pemkot TalangiIDN Times/Maulana

Menanggapi pernyataan dari para perwakilan organisasi masyarakat yang hadir, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan pihaknya akan menerima masukan tersebut untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan anggaran untuk penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2020 mendatang.

“Nanti kita lihat lagi, kami akan masukan dalam pembahasan RAPBD dan dibahas dengan dewan. Bagaimana kemungkinan seperti kelas tiga seluruhnya bisa gratis kita lihat nanti proses pembahasannya,” tuturnya.

Menurut Rizal, sebenarnya program untuk menggratiskan pembayaran iuran BPJS Kesehatan di Pemerintah Kota Balikpapan telah dilakukan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN KIS. Program ini diperuntukkan kepada keluarga miskin yang didata melalui Dinas Sosial yang dibiayai melalui APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN. Total anggaran yang dialokasikan untuk membiayai ini tercatat mencapai Rp5 miliar, dengan total penerima mencapai 15 ribu orang.

3. Belum ada kepastian kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ormas Balikpapan Tuntut Pemkot TalangiIDN Times/Maulana

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugianto mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait rencana penyesuaian tarif BPJS Kesehatan.

“Tidak ada kenaikan, tapi rencana penyesuaian iuran,” katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan informasi yang diterimanya tarif untuk peserta BPJS kelas 1 direncanakan naik menjadi Rp160 ribu dari tarif awal Rp80 ribu, untuk kelas 2 naik menjadi Rp120 ribu dari tarif awal Rp60 ribu dan kelas 3 akan naik menjadi Rp42 ribu dari tarif awal Rp25.500.

“Untuk kelas 1 dan 2 naik sekitar 100 persen, sedangkan kelas 3 naik sekitar 65 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya saat ini belum menyampaikan jadwal rencana kenaikan tersebut termasuk melakukan sosialisasi karena belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat. 

“Kami masih terapkan iuran yang lama, selama belum ada keputusan presiden, kami belum tahu kapan (iuran akan naik),” tuturnya.

Terkait usulan dari sejumlah ormas yang meminta agar Pemerintah Daerah membiayai iuran BPJS Kesehatan masyarakat, Ia mengatakan Pemerintah Daerah harus mempertimbangkan dahulu rencana tersebut dengan memperhatikan kemampuan anggaran daerah.

“Kami juga memberikan masukan ke pemerintah, jadi tidak membiarkan begitu saja,” tambahnya.

Baca Juga: Demo Buruh di DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya