Iuran BPJS Naik, Potensi Pindah Kelas di Balikpapan Masih Minim

Kepadatan loket layanan masih normal

Balikpapan, IDN Times - Meski Pemerintah Pusat telah menetapkan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada  awal 2020, ternyata belum memberikan dampak terhadap jumlah peserta melakukan perubahan kelas pelayanan di Balikpapan.

“Potensi untuk kenaikan jumlah peserta yang melakukan penurunan kelas pelayanan memang ada, tapi dalam satu dua hari ini masih seperti biasa jumlah masyarakat yang mendatangi loket pelayanan di Kantor BPJS Cabang Balikpapan,” kata Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Rio ketika diwawancarai wartawan di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (31/10).

1. Kenaikan berlakukan efektif pada Januari 2020

Iuran BPJS Naik, Potensi Pindah Kelas di Balikpapan Masih MinimIDN Times/Maulana

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dipastikan akan mulai berlaku pada tahun depan.

Sesuai dengan dengan aturan tersebut kenaikan tarif untuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat mencapai 100 persen dari tarif awal. Untuk peserta kelas I diusulkan naik menjadi Rp160 ribu dari tarif awal Rp80 ribu, untuk kelas II menjadi Rp110 ribu dari tarif awal Rp51 ribu. Sedangkan untuk tarif kelas III meningkat menjadi Rp 42.000, dari saat ini sebesar Rp 25.500.

Rio menjelaskan pihaknya akan tetap memberlakukan tarif lama hingga Desember 2029. Kenaikan tarif yang telah disepakati akan mulai diberlakukan secara efektif pada Januari 2020 mendatang. 

Dengan masih memberlakukan tarif lama tersebut hingga akhir tahun 2019, Pemerintah akan tetap menanggung biaya subsidi terhadap iuran kepesertaan BPJS sebesar 73 persen dari tarif yang diberlakukan kepada peserta.

“Kami masih akan terapkan tarif lama, hingga akhir tahun ini, artinya masih ada subsidi pemerintah dalam iuran yang diberlakukan tersebut,” ujarnya.

2. Belum ada lonjakan peserta yang turun ke kelas III

Iuran BPJS Naik, Potensi Pindah Kelas di Balikpapan Masih MinimIDN Times/Maulana

Rio menjelaskan berdasarkan laporan pengurusan pelayanan kepesertaan di kantor BPJS Cabang Balikpapan, tidak ada lonjakan jumlah peserta yang melakukan perpindahan ke kelas III untuk mengantisipasi kenaikan standar iuran di kelas I dan II.

"Kalau kunjungan perubahan ke kelas III sekitar satu dua hari ini sekitar agak kurang lebih ada 60 perubahan, jumlah tersebut masih dalam kategori normal," jelasnya.

Menurutnya, saat ini peserta tidak harus lagi datang ke kantor BPJS untuk melakukan perubahan kelas atau fasilitas layanan, karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi mobile JKN.

“Kalau jumlah pastinya saya tidak tahu, tapi dibandingkan saat masih wacana lebih banyak dulu, kalau sekarang sudah ditetapkan kayaknya biasa aja (peserta yang turun kelas),” terangnya.

3. Tingkatkan sosialisasi terkaitan kenaikan iuran ke masyarakat

Iuran BPJS Naik, Potensi Pindah Kelas di Balikpapan Masih MinimPanduanbpjs.com

Rio menjelaskan pihaknya berencana akan melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menyampaikan rencana kenaikan tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2020 mendatang.

“Kami memang ada rencana bersama pemerintah untuk menyampaikan hal ini ke masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Jokowi telah Resmi Naikkan Iuran BPJS 100 Persen per Januari 2020

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya