Jumlah TPS Pada Pilwali Balikpapan 2020 Akan Dikurangi

Agar biaya Pemilihan Wali Kota tak membengkak

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berencana melakukan penggabungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Wali Kota tahun 2020.

Penggabungan tersebut dilakukan terhadap sejumlah TPS memiliki jumlah pemilih terlalu sedikit, agar tak menyebabkan anggaran pelaksanaan Pilwali membengkak.

Untuk tahapan persiapan Pilwali 2020, KPU Kota Balikpapan telah membuat pengajuan anggaran sebesar Rp55 miliar rupiah. Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk melakukan persiapan Pilwali hingga honor petugas.

Sebagian besar anggaran yang dipergunakan ditujukan untuk membayar honor petugas yang ada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.

1. Atasi pembengkakan, KPU rasionalisasi anggaran Pilwali

Jumlah TPS Pada Pilwali Balikpapan 2020 Akan DikurangiIDN Times/Maulana

Rencana untuk mengurangi jumlah TPS dengan menggabungkan jumlah TPS yang jumlah pemilihnya sedikit, adalah upaya KPU untuk memaksimalkan  penggunaan anggaran yang dialokasikan.

Berdasarkan data pada Pemilihan Legislatif 2019, jumlah TPS di Kota Balikpapan tercatat mencapai 2055. Meningkat dibandingkan pada Pilwali 2015, yang tercatat mencapai 1359 TPS.

“Biasanya acuan untuk penentuan jumlah TPS itu adalah Pemilu terakhir,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha.

Dengan pertimbangan jumlah TPS pada Pemilu terakhir, anggaran Pilwali diperkirakan bakal membengkak. Sehingga perlu dilakukan rasionalisasi jumlah TPS. Thoha menjelaskan saat ini pihaknya masih menginventarisir jumlahTPS  yang jumlah pemilihnya sedikit untuk digabungkan dengan TPS lain.

Baca Juga: Demokrat Jadi Parpol Terbanyak yang Ajukan Gugatan Pemilu 2019 ke MK

2. Sebanyak 60 persen anggaran digunakan untuk membayar honor petugas

Jumlah TPS Pada Pilwali Balikpapan 2020 Akan DikurangiIDn Times/Sunariyah

Noor Thoha menjelaskan, “Serapan dana paling banyak honor petugas, jadi kalau TPS tidak dikurangi anggaran akan meningkat juga,” jelasnya.

Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, KPU Balikpapan masih berhutang sebanyak Rp1 miliar. Alokasi anggaran sebesar Rp24 miliar dari KPU Pusat tidak mencukupi, karena waktu pelaksanaan yang melebihi perkiraan.

Tunggakan tersebut dipergunakan untuk membayar sewa lokasi rekapitulasi di tingkat kecamatan, yang awalnya diperkirakan selesai dalam 3 hari molor hingga 14 hari.

3. Jumlah TPS berkurang maka petugas juga akan dikurangi

Jumlah TPS Pada Pilwali Balikpapan 2020 Akan DikurangiIDN Times/Daruwaskita

Dengan dikuranginya jumlah TPS yang akan dibangun, jumlah petugas yang akan dilibatkan dipastikan akan ikut berkurang. Anggaran yang dialokasikan pun akan lebih efisien.

Pada Pileg 2019, KPU Kota Balikpapan melibatkan 14.500 petugas KPPS dan 18.000 petugas linmas.

Jumlah tersebut belum termasuk petugas PPK di tiap kecamatan sejumlah 5 orang dan PPS di kelurahan masing-masing sebanyak 3 orang.

“Memang akan timbul protes, kalau dilakukan pengurangan, karena petugas yang ada sebagian yang tidak terpakai,” ungkap Thoha.

Menurut Thoha, pihaknya hingga saat ini masih mendata jumlah pemilih di tiap TPS untuk dimasukkan dalam daftar TPS yang akan digabungkan pada Pilwali 2020.

“Kami siap aja kalau ada protes, seperti KPPS lama yang protes kenapa ketika Pileg yang (kerjanya lebih) berat dilibatkan tapi di Pilwali tidak,” terangnya.

Baca Juga: DPD RI Nilai Pemilu Serentak 2019 Berhasil

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya