Ribuan Mahasiswa di Balikpapan Kembali Gerudug Gedung DPRD 

#MillennialBergerak dan #LawanArogansiDPR

Balikpapan, IDN Times - Kondisi hujan yang mengguyur Kota Balikpapan sejak dini hari tidak menyurutkan semangat ribuan mahasiswa yang tergabung dalam 18 organisasi kemasyarakatan dan pemuda yang ada Kota Balikpapan untuk berunjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan KPK, Senin (30/9).

Salah seorang koordinator aksi, Angkit Wijaya mengatakan aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya, untuk meminta DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendukung upaya penolakan terhadap RUU KUHP dan UU KPK yang telah disahkan oleh DPR RI.

“Ini merupakan aksi serentak yang dilakukan untuk menekankan kembali unjuk rasa sebelumnya, agar pemerintah dan DPRD mendukung upaya penolakan RUU KUHP dan UUKPK,” kata Angkit ketika diwawancarai wartawan di halaman Kantor DPRD Kota Balikpapan.

1. Menolak diberi minum oleh aparat

Ribuan Mahasiswa di Balikpapan Kembali Gerudug Gedung DPRD IDN Times/Maulana

Kegiatan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa diawali dengan berkumpul di sekitar pertigaan Balikpapan Trade Center (BTC) sekitar pukul 10.00 Wita, dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD Kota Balikpapan pada pukul 11.30 Wita.

Ribuan mahasiswa tiba di Kantor DPRD Kota Balikpapan sekitar pukul 12.00 Wita, dilanjutkan dengan berorasi singkat, sebagian mahasiswa kemudian beristirahat sejenak dan melaksanakan sholat dzuhur pada pukul 12.10 Wita.

Setelah hujan reda, cuaca di sekitar gedung DPRD Kota Balikpapan yang panas pada tengah hari tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk berorasi lantang menyuarakan aspirasi menolak RUU KUHP dan UU KPK.

Dalam aksinya, para mahasiswa menolak untuk diberikan air minum kemasan yang diberikan aparat kepolisian.

“Aksi kami ini murni, jangan ada yang menerima minuman dan konsumsi dari luar. Kami sudah menyediakan konsumsi dari sumbangan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), jadi jangan menerima konsumsi dari luar,” katanya.

Baca Juga: Demo Jurnalis di Balikpapan, Tolak Kekerasan dan RKUHP

2. Aspirasi murni menolak RUU KUHP, tidak ada isu menurunkan presiden

Ribuan Mahasiswa di Balikpapan Kembali Gerudug Gedung DPRD IDN Times/Maulana

Angkit menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini murni untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU KUHP dan UU KPK yang sudah terlanjur disahkan oleh DPR RI, sehingga tidak ada ditunggangi oleh kepentingan politik lainnya.

“Kami murni untuk menolak RUU KUHP dan KPK tidak tuntutan lainnya, seperti isu untuk menurunkan presiden,” tegasnya.

Aksi ini bertujuan untuk menekankan kembali agar pemerintah dan DPRD Kota  Balikpapan mendukung upaya penolakan terhadap RUU KUHP dan UU KPK. Aksi ini dilaksanakan serentak oleh elemen mahasiswa di beberapa wilayah di Indonesia.

3. DPRD menyatakan siap mendukung aspirasi mahasiswa

Ribuan Mahasiswa di Balikpapan Kembali Gerudug Gedung DPRD IDN Times/Maulana

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh yang hadir dalam kegiatan unjuk rasa mahasiswa menyatakan siap mendukung aspirasi mahasiswa untuk menolak RUU KUHP dan UU KPK. 

Menurut Abdulloh, aksi yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kota Balikpapan merupakan imbas dari kebijakan DPR RI yang terlalu dini dalam mengesahkan RUU KPK dan KPK. Seharusnya dalam pengesahan undang-undang, harus melalui uji publik  yang melibatkan masyarakat.

“Tuntutan mereka masih sama, bagus aja tuntutan mahasiswa itu. DPR kan sudah menunda. Ini kan ulah DPR RI tapi imbasnya sampai ke daerah. Demo juga salah satu masukan dari aspirasi masyarakat untuk merevisi undang-undang. Intinya kami mendukung,” tutur Abdulloh.

Demo ini berjalan tertib dan berakhir sekitar pukul 16.00 Wita, para pengunjuk rasa membubarkan diri setelah petisi yang disampaikan diterima DPRD Kota Balikpapan untuk dikirimkan ke DPR RI melalui faksimile dan e-mail.

Baca Juga: Tolak UU KPK-RKUH, Mahasiswa di Balikpapan Ancam Duduki Gedung DPRD

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya