Server Error, Orangtua Protes Anaknya Didaftarkan PPDB di Luar Zona 1
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Sejumlah orangtua calon siswa mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan memprotes penerapan sistem zonasi sekolah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Mereka mengajukan protes karena anak mereka didaftarkan di luar zona 1 domisili. Anak mereka dimasukkan dalam zona radius yang lokasinya dinilai terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.
Kondisi ini diduga akibat server yang bermasalah pada hari pertama pelaksanaan PPDB, Senin, 1 Juni 2019 lalu, sehingga sekolah zona 1 yang mereka daftar tidak muncul dalam sistem.
1. Sekolah yang didaftarkan dinilai terlalu jauh
Ruliani, salah seorang orangtua calon peserta didik yang mendatangi kantor Disdikbud Kota Balikpapan mengaku merasa dirugikan akibat kejadian ini.
Ruliani yang merupakan warga Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota menjelaskan telah mendaftarkan anaknya ke SMPN 12 Balikpapan pada hari pertama pembukaan pendaftaran PPDB, Senin (1/7) lalu.
Pada saat mendaftar di sekolah, pihak panitia PPDB di SMPN 12 mengatakan tidak bisa memasukan pilihan sekolah anaknya ke dalam sistem, karena pilihan SMPN 12 Balikpapan yang akan didaftarkannya tidak muncul dalam sistem yang dijalankan.
Panitia lantas menyarankan untuk mendaftar anaknya melalui sistem PPDB ke SMPN lain yakni SMPN 7 Balikpapan. “Katanya sementara didaftarkan dulu ke SMPN 7, karena di sistem pilihan SMPN 12 tidak muncul. Nanti katanya bisa diubah,” kata Ruliani.
Pernyataan yang sama disampaikan orang tua lainnya, Nurmaya warga Kelurahan Prapatan. Menurutnya, kebijakan panitia yang mendaftarkan anaknya ke sekolah lain di luar zona 1 sangat merugikan, karena akan memperkecil peluang untuk anaknya diterima di sekolah yang diinginkan.
“Sekarang sistem rangkingnya sudah berjalan dan anak saya sudah terdaftar di SMPN lainnya, peluangnya jadi kecil,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan panitia yang memindahkan pilihan sekolah dari awalnya SMPN 12 ke SMPN 7 yang berada jauh dari rumahnya tidak bisa diterima.
2. Disdikbud dinilai orangtua murid masih kurang melakukan sosialisasi mengenai PPDB Online
Orang tua siswa lainnya, Haris, warga Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Gunung Malang mengaku sosialisasi yang dilakukan oleh Disdikbud Kota Balikpapan masih kurang tepat karena banyak informasi yang belum diketahui oleh masyarakat.
Menurut Haris, dirinya terpaksa harus datang ke kantor Disdikbud untuk meminta bantuan dalam proses input ke nomor pendaftaran ke sistem PPDB online, karena kurang paham dalam mengoperasikan aplikasi yang dijalankan.
“Seharusnya Disdikbud juga melakukan sosialisasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang tata cara pendaftaran di sistem PPDB online, sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam mendaftar,” ungkapnya.
3. Kadisdikbud Balikpapan membatah server error
Dalam evaluasi pelaksanaan hari pertama proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, senin (1/7), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin membantah adanya gangguan server pada hari pertama pelaksanaan PPDB.
“Setahu saya tidak ada masalah server. Kecuali yang SMK sempat error, tapi hanya sebentar, karena pulih kembali pukul 08.35 WITA. Kalau untuk SD dan SMP nggak ada masalah. Baik-baik saja,” kata Muhaimin saat ditemui di Kantor Wali Kota Balikpapan.